Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kecam Larangan Jilbab di Paskibraka 2024: BPIP Kebablasan
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, mengecam keputusan yang melarang penggunaan jilbab bagi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024. Menurut Fikri, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) telah kebablasan jika mewajibkan anggota Paskibraka untuk mencopot jilbab.
Fikri menegaskan bahwa perempuan berjilbab adalah bentuk ketaatan terhadap ideologi yang diyakininya, yaitu Islam, yang sesuai dengan sila pertama Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa.
"BPIP tidak dalam kapasitasnya mengatur simbol keagamaan. Apalagi jilbab sudah bertahun-tahun dikenakan perempuan Paskibraka dan tidak ada persoalan apapun," ujar Fikri kepada Tribun Jateng pada Rabu (14/8/2024).
Fikri juga meminta agar BPIP segera mengklarifikasi terkait ramainya kabar larangan penggunaan jilbab bagi anggota Paskibraka. Ia menekankan pentingnya menghargai prestasi dan pilihan pribadi para perempuan Paskibraka yang telah terpilih sebagai yang terbaik dari berbagai daerah.
"Dalam hal ini, BPIP mestinya menghargai prestasi perempuan Paskibraka yang terpilih dan terbaik dari berbagai daerah," tambahnya.
Lebih lanjut, Fikri mengusulkan agar pemerintah pusat mengembalikan pengelolaan Paskibraka kepada Kemenpora RI, yang selama ini lebih berpengalaman dalam hal tersebut.
Fikri menegaskan bahwa tindakan ini tidak hanya menyangkut hak individu, tetapi juga prinsip dasar kebebasan beragama yang dijamin oleh Pancasila.
Sumebr: tribunnews
Foto: Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih/Net
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kecam Larangan Jilbab di Paskibraka 2024: BPIP Kebablasan
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar