Breaking News

Tragis! Bos Rental Mobil Jakarta Tewas Dikeroyok di Pati, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara


Kronologi bos rental mobil Jakarta tewas dikeroyok warga Pati, pelaku pun terancam 12 tahun penjara.

Muncul kabar viral dari seorang bos rental asal Jakarta yang diamuk warga karena diduga maling saat mengambil mobilnya di Kabupaten Pati.

Kasus ini bermula ketika BH (52), bos rental itu, mendeteksi mobil Honda Mobilio berwarna putih miliknya ada di Pati, Kamis 6 Juni 2024.

Awalnya, mobil miliknya tersebut disewa orang namun tidak kunjung balik. Melalui deteksi GPS, mobil itu berada di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.

Bersama tiga rekananya, SH, KB, dan S, menuju lokasi menggunakan mobil Sigra.

Sesaat ditemukan, mereka langsung mengambil unit mobilnya menggunakan kunci cadangan tanpa ada pemberitahuan dengan masyarakat setempat.

Alhasil, para warga yang tidak mengenai BH langsung meneriakinya maling.

Mobil Sigra berisi tiga orang lari ke arah hutan dan berjalan di jalan buntu.

Pemilik rental, BH, menggunakan mobil Mobilio dihadang warga setempat pada akses jalan masuk desa.

Tiga korban di dalam mobil Sigra dari hutan diarak ke kampung. Mobil dibakar dan mereka pun dianiaya ramai-ramai.

Pemilik rental dikeroyok ramai-ramai hingga akhirnya meninggal.

Kepala Desa Sumbersoko, Subrono mengaku kaget setelah menerima adanya aduan warga perihal dugaan pencurian mobil di wilayahnya.

Pasalnya kampungnya berada di tengah perbukitan Pegunungan Kendeng dan hanya memiliki dua akses keluar masuk kampung.

Polisi sudah menetapkan dua warga Pati sebagai tersangka. Sejumlah saksi terus dimintai keterangan lebih lanjut.

Hingga kini, Satreskrim Polresta Pati sudah menetapkan dua orang warga Desa Sumbersoko sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Alfan Armin menyebutkan, kasus tersebut terus didalami.

Kemudian diperkirakan dari bukti rekaman video yang beredar akan menambah tersangka lain setelah sejumlah saksi dimintai keterangan lebih lanjut.

Warga yang terlibat pengoroyokan mengakibatkan kematian terancam Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun kurungan penjara.

Hingga kini, kondisi ketiga korban masih menjalani perawatan di RSUD Soewondo Pati. (*)

Sumber: kilat
Foto: Bos rental mobil tewas di Pati, tepatnya di Desa Sukolilo. Ia mau ambil tapi diteriaki maling sampai dianiaya warga. (Twitter @ahlipsikis)
Tragis! Bos Rental Mobil Jakarta Tewas Dikeroyok di Pati, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara Tragis! Bos Rental Mobil Jakarta Tewas Dikeroyok di Pati, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar