Breaking News

Termakan Rayuan Cuan Rp 15 Juta, Raihany Tega Berbuat Asusila ke Anak Baju Biru, Psikolog Ungkap Kondisi Psikis Korban


Aksi seorang ibu kandung, Raihany, yang tega melakukan asusila kepada anak baju biru alias putranya yang masih balita di Tangerang Selatan itu mendadak menggemparkan publik.

Sejak video rekaman tak senonoh Raihany itu viral di internet, warganet pun berbondong-bondong mengutuk aksi bejatnya tersebut.

Sempat dikabarkan melarikan diri, kini Raihany berhasil ditangkap pihak kepolisian.

Adapun alasan di balik Raihany tega merekam video asusila terhadap balita berbaju biru itu akhirnya terungkap.

Dalam pengakuan Raihany, awalnya dia telah dibujuk oleh seorang pengguna Facebook bernama Icha Shakila untuk mengirimkan foto tanpa mengenakan busana.

Karena desakan ekonomi, Raihany turut mengiyakan bujukan Icha Shakila.

Selang beberapa hari kemudian, Icha Shakila pun kembali meminta Raihany untuk menuruti perintahnya, yakni membuat video asusila bersama dengan korban.

Dalam bujukan maut tersebut, Icha Shakila pun menjanjikan alias beriming-iming akan memberikan uang kepada Raihany sebesar Rp15 Juta.

Akan tetapi, usai memenuhi perintah untuk membuat video asusila itu, Raihany mengaku tak kunjung menerima uang Rp15 juta dari Icha Shakila.

Terkait hal itu, Tim dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya kini mengungkapkan kondisi psikis sang korban.

Berdasarkan hasil interview, kondisi psikologis bocah laki-laki tersebut diketahui dalam keadaan normal.

Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Psikolog Biddokkes Polda Metro Jaya, Vitriyanti dalam keterangannya.

"Mungkin saya simpulkan, secara psikologis, nampaknya normal. Dalam artian, dia mampu berkomunikasi secara terbuka dan nyaman dengan orang baru," ujar Vitriyanti, dikutip Kilat.com dari Antara pada Selasa, 3 Juni 2024.

Meski demikian, Vitriyanti menyarankan agar balita tersebut tetap mendapatkan pedampingan dari pihak Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Tak hanya itu, Vitriyanti juga menyarankan supaya bocah laki-laki berusia 5 tahun itu dapat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh psikolog anak.

Sementara itu, sebelumnya, polisi telah menangkap dan menetapkan status Raihany sebagai tersangka dalam kasus perekaman video asusila.

Akibat perbuatannya, tersangka Raihany dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Lalu, wanita berusia 22 tahun itu juga dijerat Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 88 jo Pasal 76 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Sedangkan, polisi saat ini tengah memburu Icha Shakila, yang telah dimasukan ke dalam daftar pencarian orang (DPO). (*)

Sumber: kilat
Foto: Kasus video asusila Raihany. (X / @kgblgnunfaedh / Instagram / @pratiwinoviyanthi_real )
Termakan Rayuan Cuan Rp 15 Juta, Raihany Tega Berbuat Asusila ke Anak Baju Biru, Psikolog Ungkap Kondisi Psikis Korban Termakan Rayuan Cuan Rp 15 Juta, Raihany Tega Berbuat Asusila ke Anak Baju Biru, Psikolog Ungkap Kondisi Psikis Korban Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar