Breaking News

Saka Tatal Terancam UU ITE? Eks Kabareskrim Bocorkan Fakta Mengejutkan Kasus Vina Cirebon


Eks Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi mengatakan terpidana bebas Saka Tatal bisa dijerat UU ITE kalau tidak bisa membuktikan semua keterangannya di kasus Vina Cirebon.

Seperti diketahui, Saka Tatal melalui pengacaranya Farhat Abbas akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) untuk memulihkan nama baiknya.

Di sini, Saka Tatal bersikeras mengaku tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky yang terjadi pada 2016 atau 8 tahun lalu.

Salah satu alasan tim kuasa hukum Saka Tatal mengajukan PK adalah langkah polisi yang menghapus dua nama DPO kasus Vina Cirebon karena dianggap fiktif.

Saat konferensi pers, Polda Jabar hanya menetapkan satu DPO saja Pegi Setiawan.

Namun, Saka Tatal terancam terjerat UU ITE kalau dirinya tidak bisa membuktikan pernyataannya.

"Yang bersangkutan bisa dikenakan UU ITE," kata dia.

Usaha Saka Tatal dalam memulihkan nama baiknya terkait kasus pembunuhan Vina ini disoroti mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi.

Ito Sumardi menjelaskan bahwa jika 2 DPO itu dinyatakan fiktif berarti Saka Tatal juga tida terkait.

Yang jadi pertanyaannya, apakah Saka di persidangan itu mengatakan mengenal dengan DPO itu?

Karena menurut keterangan Saka, tidak mengatakan mengenal DPO.

Saka bisa dijerat UU ITE Pasal 27 Ayat 3 atau pun pencemaran nama baik Pasal 310 ayat 1 KUHP.

"Sehingga di sini kita perlu menunggu dulu kalau memang nanti PK yang bersangkutan diterima oleh Mahkamah Agung tentunya ini semua gugur," tambahnya.

Menurut Ito diperlukan bukti-bukti dan novum baru jika Saka Tatal ingin mengajukan PK mengingat kasus ini terjadi di 2016 silam.

Di sini Ito menyampaikan terkait PK Saka Tatal diterima Hakim atau tidak untuk melihat adanya cacat hukum di kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Apabila ada cacat hukum tentunya harus ada rehabilitasi

"Kalau memang cacat tentunya harus ada rehabilitasi kalau diterima," tuturnya. (*)

Sumber: kilat
Foto: Saka Tatal/Net
Saka Tatal Terancam UU ITE? Eks Kabareskrim Bocorkan Fakta Mengejutkan Kasus Vina Cirebon Saka Tatal Terancam UU ITE? Eks Kabareskrim Bocorkan Fakta Mengejutkan Kasus Vina Cirebon Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar