Breaking News

Presiden Jokowi Beri Izin Ormas Kelola Pertambangan, Ketum PBNU: Untuk Kemaslahatan Rakyat


Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf menanggapi perihal izin usah pertambangan (IUP) untuk organisasi masyarakat (ormas) yang diberikan oleh Presiden Jokowi.

Menurutnya pemberian IUP tersebut merupakan terobosan penting dan langkah berani yang dilakukan oleh Presiden Jokowi.

Lebih lanjut, pengelolaan tambang yang dilakukan oleh Ormas akan berguna untuk kemaslahatan rakyat.

"Kebijakan ini merupakan langkah berani yang menjadi terobosan penting untuk memperluas pemanfaatan sumber daya-sumber daya alam yang dikuasai negara untuk kemaslahatan rakyat secara lebih langsung," ucapnya.

Tidak luput, Gus Yahya berterimakasih kepada Presiden Jokowi atas izin tambang ke pada PBNU.

"PBNU berterima kasih dengan apresiasi yang tinggi kepada Presiden Joko Widodo atas kebijakan afirmasinya untuk memberikan konsesi dan izin usaha pertambangan kepada ormas-ormas keagamaan, termasuk Nahdlatul Ulama," lanjutnya.

Lebih dalam, Gus Yahya mengungkapkan bahwa kepercayaan tersebut harus dilakukan sebaik-baiknya agar tercapai tujuan mulia.

Ketum PBNU tersebut juga mengungkapkan, organisasinya memiliki sumber daya manusia yang mumpuni untuk melakukan tugas tersebut.

Lebih lanjut, Nahdlatul Ulama memiliki jaringan hingga ketingkat desa serta lembaga yang bisa mencapai akar rumput.

Dengan begitu, Gus Yahya mengatakan bahwa manfaat dari itu semua akan lebih efektif.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) 25/2024. PP tersebut merupakan perubahan dari PP 96/2021 terkait kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara (minerba).

Isi dari PP baru tersebut, mengizinkan ormas untuk bisa mengelola pertambangan khusus, seperti batu bara.

Pemerintah, melalui Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) diwacanakan akan memberikan izin tersebut kepada PBNU.

Diketahui PBNU akan diberikan IUP untuk mengelola batu bara dengan cadangan yang cukup banyak.

"Kita akan memberikan konsesi batu bara yang cadangannya cukup besar kepada PBNU," ucap Bahlil. (*)

Sumber: kilat
Foto: Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf. (Instagram/@yahyacholilstaquf)
Presiden Jokowi Beri Izin Ormas Kelola Pertambangan, Ketum PBNU: Untuk Kemaslahatan Rakyat Presiden Jokowi Beri Izin Ormas Kelola Pertambangan, Ketum PBNU: Untuk Kemaslahatan Rakyat Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar