Breaking News

Pinto Jayanegara, Wakil Ketua DPRD Jambi Diduga Korupsi Dana SPPD hingga Palsukan Nota BBM


Cek profil Pinto Jayanegara selaku Wakil Ketua DPRD Jambi yang diduga korupsi.

Seperti informasi yang dihimpun, Pinto Jayanegara disinyalir gunakan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif.

Tidak hanya itu, Pinto Jayanegara juga diduga korupsi dana konsumsi rapat anggota DPRD Jambi hingga pemalsuan nota Bahan Bakar Minyak (BBM).

Tindakan kader Partai Golkar ini dikonfirmasi oleh Juru Bicara (Jubir) Gerakan Bersama Rakyat Kampus (GBRK).

Yang mana, Rio Jodiansyah selaku Jubir GBRK mengungkap fakta bahwa Pinto menggunakan dana pemerintah untuk keuntungan pribadinya.

Oleh karena itu, Rio menindaklanjuti kasus tersebut ke ranah hukum dengan melaporkan Pinto ke Polda Jambi.

“Kami meyakini pihak Polda Jambi akan bekerja secara profesional dan transparan,” ucapnya.

“Dengan menindaklanjuti laporan atas dugaan tindak pidana korupsi yang telah dilaporkan,” lanjutnya yang dilansir Kilat.com dari akun Instagram @peristiwa_sekitar_jambi.

Hal ini didupayakan Rio lantaran sudah resah dengan tindak kejahatan Wakil DPRD Jambi tersebut.

Dalam laporannya, Rio juga diketahui menyertakan bukti-bukti dugaan bahwa Pinto telah menyalahgunakan jabatannya.

“Laporan ini bukan tidak berdasar bahwa kita sudah mengantongi bukti-bukti,” pungkasnya.

“Juga para saksi atas dugaan yang telah kami laporkan di Ditreskrimsus Polda Jambi,” imbuhnya.

Diketahui, Rio melampirkan bukti-bukti tersebut atas dugaan berbagai macam kegiatan dinas fiktif.

Diantaranya terlampir SPPD palsu, Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) konsumsi, hingga nota pembayaran sebuah hotel.

“Pinto dilaporkan atas dugaan SPJ SPPD dan SPJ makan minum rumah dinas secara fiktif,” cuit dari sumber yang dikutip Kilat.com.

“Kemudian Pinto diduga telah memalsukan stempel dan tanda tangan beberapa dinas di beberapa provinsi lain,” lanjutnya.

“Bahkan ditemukan bukti bahwa pemalsuan nota BBM dan hebat nya PJN membeli bill hotel,” imbuhnya.

Berikut profil Pinto Jayanegara:

Nama: Pinto Jayanegara

Usia: 41 tahun

Tempat, tanggal lahir: Jakarta, 2 Juni 1983

Ayah: Antony Zeidra Abidin (Mantan Wakil Gubernur Jambi 2005-2010)

Pendidikan: SMAN 47 Jakarta (1997-1999)
SLTA La Trobe, Melbourne Australia (1999-2000)
University of Queensland, Brisbane (2002-2006)
S1 Psikologi, Universitas Indonesia (2002-2007)
S2 Kajian Ilmu Kepolisian, Universitas Indonesia (2009-2011)

Karier: Direktur Utama PT. Tigris Security Internasional (2008-2013)
Direktur Utama PT. Alam Zamrud Abadi (2012-2013)
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi (2019-sekarang)

Demikian profil Pinto Jayanegara, Wakil Ketua DPRD Jambi diduga korupsi dana perjalanan dinas. (*)

Sumber: kilat
Foto: Pinto Jayanegara. (Instagram @peristiwa_sekitar_jambi.)
Pinto Jayanegara, Wakil Ketua DPRD Jambi Diduga Korupsi Dana SPPD hingga Palsukan Nota BBM Pinto Jayanegara, Wakil Ketua DPRD Jambi Diduga Korupsi Dana SPPD hingga Palsukan Nota BBM Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar