Breaking News

Penyadapan Di RUU Polri Jadi Sorotan, KSP Moeldoko: Masyarakat Jangan Berlebihan


Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko meminta masyarakat tak berlebihan menanggapi soal Revisi Undang-Undang (RUU) Polri. Terlebih dengan adanya aturan soal penyadapan dalam draf RUU tersebut.

"Kita jangan terlalu berlebihan," kata Moeldoko ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2024).

Ia lantas menyampaikan, jika semua pihaknya mempunyai hak dan kewajiban demi negara. Untuk itu, masyarakat tak perlu berlebihan mempermasalahkan.

Di sisi lain, ia mengatakan, jika masyarakat mempunyai hak juga melakukan fungsi kontrolnya.

Baca Juga: Polisi Bisa Blokir Internet, Koalisi Masyarakat Sipil Kecam RUU Polri

"Kan masyarakat yang bisa mengontrol semuanya. Kita negara demokrasi, semua hak, semua dari kita punya hak dan kesempatan untuk mengkontrol," katanya.

Sebelumnya, Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Ribka Tjiptaning menilai, jika kini muncul kembali kolonialisme dan imperialisme dengan gaya baru. Salah satu contohnya dengan adanya Revisi Undang-Undang Polri yang dianggap akan merenggut kebebasan.

Hal itu disampaikan Ribka dalam acara diskusi Peringatan Hari Lahir Bung Karno di Sekolah Partai DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (6/6/2024).

Awalnya Ribka menegaskan jika sayap hingga badan PDIP siap kompak untuk melakukan perlawanan. Pasalnya kolonialisme dan impersialisme muncul kembali kekinian.

"Kenapa itu (sayap dan badan partai) dihadirkan di sini. Ini karena mereka harus diprovokasi karena mereka juga lemah ya. Kita musti lihat nanti kalau ada titik titik sinyal Hasto dimarahi, wis kompak. Karena mungkin ini titik-titik kolonialismenya sudah bangkit lagi ini. Hukum-hukum kolonial, imperialismenya mulai lagi," terang Ribka.

Baca Juga: Pengusaha Bingung Polisi Bisa Blokir Internet lewat RUU Polri, Pertanyakan Peran Kominfo

Ia lantas mengungkit Revisi Undang-Undang Polri yang kekinian sudah menjadi RUU inisiatif DPR dan siap untuk dibahas. Menurutnya, itu akan mengancam kebebasan terutama bagi pers.

"Kebebasan pers sudah mulai dipasung, kebebasan semua kita kalau nanti UU Polri, ini disahkan dan dilaksanakan, kita ini sangat kebebasannya udah nggak ada nih, semua hape disadap. Bayangkan," ujarnya.

Belum lagi, kata dia, baru-baru ini Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto diperiksa oleh Polda Metro Jaya. Ia mengaku siap melakukan pembelaan bersama sayap dan badan partai, namun ada perintah untuk tidak bergerak.

"Ini wajah partai lho, Sekjen ini. Wajah partai. Satgas kita punya Cakra Buana itu berapa itu. Kita memang punya kesabaran revolusional, tapi memang ada batas-batasnya," ujarnya.

Sumber: suara
Foto: Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko. (Suara.com/Novian)
Penyadapan Di RUU Polri Jadi Sorotan, KSP Moeldoko: Masyarakat Jangan Berlebihan Penyadapan Di RUU Polri Jadi Sorotan, KSP Moeldoko: Masyarakat Jangan Berlebihan Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar