Breaking News

PDIP Akan Geruduk Kantor Polisi Jika Dugaan Kriminalisasi Hasto Kristiyanto Tak Dihentikan


PDI Perjuangan (PDIP) mengancam akan menggeruduk kantor polisi jika polisi mengkriminalisasikan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

Diketahui, Hasto Kristiyanto sedang diperiksa di Polda Metro Jaya, hari ini, Selasa, 4 Juni 2024 atas dugaan penyebaran berita bohong alias hoax.

Hasto Kristiyanto dituduh menyebarkan berita bohong saat melakukan kritikan keras terhadap dugaan kecurangan hasil Pemilu 2024.

Ancaman menggeruduk kantor polisi dilontarkan Politisi PDIP di Sumatera Utara (Sumut), Sutrisno Pangaribuan.

Sutrisno menyatakan 5 poin respon kader PDIP sebagai berikut:

Pertama, Hasto sebagai Sekjen DPP PDIP adalah salah satu representasi pimpinan partai. Wibawa dan kehormatan partai melekat dalam diri Hasto, sehingga ketika simbol, kewibawaan kehormatan partai diusik, maka seluruh kader PDIP juga terusik.

Kedua, kader PDIP di seluruh daerah siap menggeruduk Polda, Polres, hingga Polsek jika tindakan yang diduga sebagai kriminalisasi terhadap Hasto tidak segera dihentikan. Kader PDIP siap bergantian mendatangi markas-markas kepolisian demi tegaknya keadilan.

Ketiga, bahwa kebebasan berbicara di muka umum tanpa rasa kuatir dan rasa takut adalah hak azasi yang dijamim konstitusi.

Maka negara dan pemerintah harus menjaminnya, bukan sebaliknya melakukan pembatasan, pembungkaman, dan pelarangan.

Keempat, bahwa kebebasan pers produk reformasi yang harus terus dijaga dan diwujudkan. Negara dan pemerintah harus menciptakan iklim yang sehat untuk kebebasan pers.

Semua produk jurnalistik hanya dapat diawasi dan dikoreksi dengan UU Pers. Produk pers tidak dapat diproses dalam UU lain, termasuk KUHP tanpa terlebih dahulu dikaji dan dikoreksi UU Pers.

Kelima, bahwa tindakan pemanggilan Hasto merupakan awan gelap dan hitam bagi demokrasi. Maka seluruh aktivis pro demokrasi diminta untuk mengenakan pakaian berwarna hitam gelap.

Warna yang mencerminkan gelapnya demokrasi saat ini akibat kekuasaan politik yang suci dan bersih dikuasai oleh kelompok hitam yang membelokkan jalan reformasi.

Bagi kader PDIP, lanjut Sutrino, pemanggilan Hasto bukan pemanggilan biasa. Aroma politik intimidasi sangat terasa dan penuh nuansa politik.

"Tindakan tersebut mirip dengan perilaku orde baru yang anti kritik dan intimidatif," jelasnya.

Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto didampingi tim kuasa hukum menyambangi Polda Metro Jaya, Selasa, 4 Juni 2024 pukul 10.00 WIB.

Hasto mengatakan kedatangannya ke Polda Metro Jaya untuk memenuhi surat panggilannya sebagai saksi atas dugaan penyebaran hoax yang dilaporkan masyarakat ke Polda Metro Jaya.

Hasto mengaku dilaporkan buntut pernyataan dalam sesi wawancara di salah satu media televisi nasional.

"Sebagai tanggung jawab warga negara yang taat hukum, maka saya datang dengan niat baik memenuhi surat panggilan yang diberikan kepada saya atas pernyataan saya dalam wawancara di media TV nasional," ucap Hasto di Polda Metro Jaya.

Menurut Hasto, pernyataan dalam sesi wawancara tersebut merupakan tanggung jawabnya dalam pendidikan politik. Hasto menyatakan itu sebagai kader PDIP.

"Ada beberapa pernyataan lainnya yang saya sampaikan dalam tanggung jawab saya untuk melakukan pendidikan politik dan fungsi komunikasi yang melekat dengan eksistensi partai," katanya.

Hasto mengatakan dirinya membawa beberapa bukti yang akan diserahkan kepada penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Saya bawa banyak bukti ini. Lengkap semuanya karena di dalam surat panggilan ini saya harus membawa dokumen-dokumen pendukung," ujarnya. (*)

Sumber: kilat
Foto: Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto saat tiba di Polda Metro Jaya, Selasa, 4 Juni 2024 (kilat.com/Sandy/dok. PDI Perjuangan)
PDIP Akan Geruduk Kantor Polisi Jika Dugaan Kriminalisasi Hasto Kristiyanto Tak Dihentikan PDIP Akan Geruduk Kantor Polisi Jika Dugaan Kriminalisasi Hasto Kristiyanto Tak Dihentikan Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar