Breaking News

Nasib Tragis! 2 Warga Pati Terancam 12 Tahun Penjara Atas Pengeroyokan Bos Rental Mobil Jakarta


Nasib kedua warga Pati yang jadi tersangka pengeroyokan Bos Rental Mobil Jakarta, terancam 12 tahun penjara.

Polisi menangkap dua warga Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Kedua pelaku diduga menjadi provokator pengeroyokan bos rental mobil hingga tewas.

Pelaku diduga meneriaki korban maling, padahal korban hendak mengambil mobil rentalan miliknya.

Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Alfan Armin menyebutkan, kasus tersebut terus didalami.

Kemudian diperkirakan dari bukti rekaman video yang beredar akan menambah tersangka lain setelah sejumlah saksi dimintai keterangan lebih lanjut.

Warga yang terlibat pengoroyokan mengakibatkan kematian terancam Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun kurungan penjara.

Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Muhammad Alfan menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada Kamis 6 siang.

Bermula ketika BH (52), bos rental itu, mendeteksi mobil Honda Mobilio berwarna putih miliknya ada di Pati, Kamis 6 Juni 2024.

Awalnya, mobil milik tersebut disewa orang namun tidak kunjung balik. Melalui deteksi GPS, mobil itu berada di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.

Bersama tiga rekananya, SH, KB, dan S, menuju lokasi menggunakan mobil Sigra.

Sesaat ditemukan, mereka langsung mengambil unit mobilnya menggunakan kunci cadangan tanpa ada pemberitahuan dengan masyarakat setempat.

Alhasil, para warga yang tidak mengenai BH langsung meneriakinya maling.

Mobil Sigra berisi tiga orang lari ke arah hutan dan berjalan di jalan buntu.

Pemilik rental, BH, menggunakan mobil Mobilio dihadang warga setempat pada akses jalan masuk desa.

Mereka dikeroyok hingga mobil tersebut juga dibakar. Pemilik rental mobil tewas, sedangkan rekannya masih kritis.

Hingga kini, kondisi ketiga korban masih menjalani perawatan di RSUD Soewondo Pati.

Satu orang masih kritis belum bisa dimintai keterangan dan dua masih tergolek lemah dan sadar.

Barang bukti dari lokasi pun sudah diamankan polisi, termasuk mobil korban main hakim yang dibakar warga. (*)

Sumber: kilat
Foto: Desa di Pati diduga jadi tempat para penadah mobil. Hal itu diungkap warganet usai viral bos rental tewas dikeroyok di Sukolilo. (Twitter @ahlipsikis)
Nasib Tragis! 2 Warga Pati Terancam 12 Tahun Penjara Atas Pengeroyokan Bos Rental Mobil Jakarta Nasib Tragis! 2 Warga Pati Terancam 12 Tahun Penjara Atas Pengeroyokan Bos Rental Mobil Jakarta Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar