Breaking News

Nasib Apes Devi Sri Astuti, Terancam Dipidana hingga Dicoret HRD Imbas Ketahuan Plagiat Skripsi


Mahasiswi Universitas Muhammadiyah Palembang, Devi Sri Astuti kini bernasib apes.

Selain gagal sarjana, Devi Sri Astuti juga terancam dipidana hingga namanya dicoret oleh HRD perusahaan.

Seperti diketahui, Devi Sri Astuti diduga menjiplak karya skripsi milik Naomi, alumni Universitas Sriwijaya.

Usai namanya viral media sosial, sejumlah warganet turut ramai-ramai membuat jejak digital buruk agar dilirik HRD.

"Aku bantu bikin jejak digital Devi Sri Astuti dari Universitas Muhammadiyah Palembang jelek karena ketahuan menjiplak skripsi dari orang lain. Untuk HRD dimanapun kalo ketemu tulisan ini mohon dipikirkan lagi karena Devi Sri Astuti lulus Sarjana Hukum dengan jiplak skripsi orang," tulis salah satu warganet.

Adapun jika terbukti melakukan plagiasi, Devi bisa terancam Pasal 25 ayat [2] UU Sisdiknas, yang mana gelarnya akan dicabut apabila karya ilmiahnya terbukti hasil jiplakan.

Tak hanya itu, dalam Pasal 70 juga menjelaskan bahwa pelaku akan diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun dan denda paling banyak Rp200 juta.

Sebelumnya, Naomi mengeluhkan skripsinya yang diduga diplagiat 100 persen oleh Devi.

Diketahui, Naomi menerbitkan skripsi berjudul 'Disparitas Penjatuhan Pidana dalam Perkara Penyiraman Air Keras' pada 2021.

Kemudian diikuti oleh Devi yang menerbitkan skripsinya pada Maret 2024.

"BANGKEEEEE SKRIPSI S1 GUE DIPLAGIAT PLEK KETIPLEK SAMA ANAK HUKUM UNIV MUHAMMADIYAH PALEMBANG HADEH @UMPCenter," cuit Naomi, dikutip dari akun X @wahkerensih.

Sementara itu, kasus ini pun telah mendapatkan atensi dari pihak Universitas Muhammadiyah Palembang.

Dekan fakultas hukum Universitas Muhammadiyah Palembang, Abdul Hamid Usman mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti temuan plagiasi yang dilakukan mahasiswanya itu.

"Fakultas hukum Universitas Muhammadiyah Palembang akan segera membentuk tim investigasi," paparnya. (*)

Sumber: kilat
Foto: Sosok Devi Sri Astuti, mahasiswi yang viral dituding plagiasi skripsi. (Instagram/ @umpalembang)
Nasib Apes Devi Sri Astuti, Terancam Dipidana hingga Dicoret HRD Imbas Ketahuan Plagiat Skripsi Nasib Apes Devi Sri Astuti, Terancam Dipidana hingga Dicoret HRD Imbas Ketahuan Plagiat Skripsi Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar