Breaking News

MA Ubah Syarat Cakada Pilkada 2024 Diduga Demi Muluskan Jalan Kaesang Pangarep, Pengamat: Masih Kaget?


Mahkamah Agung (MA) belakangan disorot lantaran putusannya menghapus batas usia 30 tahun calon kepala daerah (Cakada) dalam Pilkada 2024.

Secara mengejutkan, putusan perubahan usia Cakada ini tak lama setelah viralnya poster Kaesang Pangarep dan Budisatrio Djiwandono for Jakarta 2024.

Imbasnya, spekulasi mengenai putusan MA soal batas usia tersebut, diduga demi memuluskan jalan Kaesang maju di Pilgub Jakarta.

Hal ini pun turut dibahas, oleh pengamat politik, Direktur Eksekutif Charta Politika, Yunarto Wijaya.

Menurut Yunarto, putusan MA seharusnya tidak lagi mengejutkan bagi warga Indonesia, lantaran sudah pernah terjadi sebelum Pilpres.

"Sebenernya yang mengagetkan adalah kita masih kaget, karena kebetulan sudah ada pola yang terjadi ya," papar Yunarto dikutip Kilat.com dari YouTube KompasTV, pada Jumat 31 Mei 2024.

"Apakah ini tidak bisa disamakan dengan putusan MK nomor 90, banyak sekali kemiripan," tambahnya.

Tak sampai di situ, Yunarto pun membahas pendapat Jokowi, yang meminta konfirmasi pada penggugat.

Sang pengamat pun berpendapat, jika penggugat dalam hal ini Partai Garuda, sama hal nya berperan dalam penggugatan batas usia Capres-cawapres ke MK.

"Penggugatnya ketua umum partai Garuda, yang juga dulu berperan dalam rangkaian dalam putusan menuju putusan MK nomor 90," terangnya.

Diketahui Yunarto, jika ketum Partai Garuda merupakan anggota keluarga dari Ahmad Riza Patria, yaitu Ahmad Rida Sabana.

Yunarto pun menyebutkan, jika kecurigaan masyarakat selama ini bukan tanpa dasar.

Pasalnya wajah putra bungsu Jokowi digadang maju Pilgub, sudah dibocorkan sejumlah petinggi partai, salah satunya Sufmi Dasco.

"Lalu kenapa curiga langsung Kaesang? bukan mengada-ngada tapi beberapa hari sebelum putusan ini, petinggi partai yang memunculkan wajah Kaesang di medsosnya," jelas Yunarto.

Yunarto pun lantas menyebutkan jika seharusnya pola demikian sudah jadi biasa bagi Kaesang.

Pasalnya, adik dari Gibran Rakabuming itu sebelumnya pun sudah melalui proses teramat singkat, hingga bisa menjadi ketum PSI.

"Ini ya sudahlah, karena ada pattern (red:pola) yang sama, jadi Ketum PSI pun Kaesang prosesnya sangat instan," katanya.

"Jadi saya pikir kita tidak perlu kaget lagi," tandasnya. (*)

Sumber: kilat
Foto: Yunarto Wijaya (Instagram @yunartowijaya)
MA Ubah Syarat Cakada Pilkada 2024 Diduga Demi Muluskan Jalan Kaesang Pangarep, Pengamat: Masih Kaget? MA Ubah Syarat Cakada Pilkada 2024 Diduga Demi Muluskan Jalan Kaesang Pangarep, Pengamat: Masih Kaget? Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar