Breaking News

Luka Bakar Capai 90 Persen, Rian Dwi Wicaksono Harus Meregang Nyawa Usai Dibakar Briptu Fadhilatun Nikmah


Rian Dwi Wicaksono, seorang anggota polisi kini dikabarkan meninggal dunia.

Pasalnya Rian Dwi Wicaksono tak kuat lagi menahan luka bakar yang mencapai sembilan puluh persen di tubuhnya.

Luka bakar itu harus didapatkan oleh Rian Dwi Wicaksono gegara perilaku Briptu Fadhilatun Nikmah yang menjadi istrinya sendiri.

Fadhilatun Nikmah yang juga berprofesi sebagai seorang Polwan tega membakar Rian Dwi Wicaksono gegara gaji ke 13.

Dikutip Kilat.com dari akun Twitter @heraloebss, Rian Dwi Wicaksono dikabarkan telah meninggal dunia.

"Polisi yang dibakar oleh Polwan akhirnya meninggal dunia," tulisnya.

"Korban dan pelaku merupakan pasangan suami istri," sambungnya.

Diketahui bahwa gaji ke 13 milik Rian Dwi Wicaksono membuat Fadhilatun Nikmah naik pitam.

Pasalnya dikabarkan Fadhilatun Nikmah mengetahui gaji ke 13 yang seharusnya senilai Rp2,8 juta rupiah hanya tersisa Rp800ribu saja.

Fadhilatun Nikmah yang terlibat cekcok akhirnya gelap mata hingga membakar ayah dari buah hatinya sendiri.

Sontak kasus pembakaran yang dilakukan Fadhilatun Nikmah pada Rian Dwi Wicaksono itu menjadi viral hingga banyak disorot netizen.

"Proses tuntas, baik pidana dan etika," ujar akun @himawansugeha95.

"Miris orang tahu hukum jadi pelanggar hukum, ngeri gak sih," jelas akun @infojogja1.

"Kalau menurut pendapat gue bukan soal gaji, masalah gaji hanyalah alibi. Tapi gue juga tidak mau berandai-andai, tunggu konfirmasi selanjutnya dari pihak yang berwenang," tandas akun @cuanforever.

Hingga berita ini diturunkan belum ada kabar lebih lanjut mengenai kondisi sang polwan yakni Fadhilatun Nikmah.(*)

Sumber: kilat
Foto: Kebersamaan Rian Dwi Wicaksono dan Fadhilatun Nikmah saat gelar pernikahan. (Instagram/ @leozieon)
Luka Bakar Capai 90 Persen, Rian Dwi Wicaksono Harus Meregang Nyawa Usai Dibakar Briptu Fadhilatun Nikmah Luka Bakar Capai 90 Persen, Rian Dwi Wicaksono Harus Meregang Nyawa Usai Dibakar Briptu Fadhilatun Nikmah Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar