Breaking News

Kronologi Tiko Aryawardhana Diduga Lakukan Penggelapan Uang Rp 6,9 Miliar, Suami BCL Lakukan Transaksi Janggal?


Inilah kronologi dugaan penggelapan uang sebesar Rp6,9 miliar yang dilakukan oleh Tiko Aryawardhana.

Diketahui, suami Bunga Citra Lestari (BCL) sempat mendirikan sebuah perusahaan bersama mantan istrinya, Arina Winarto, pada 2015 silam.

Adapun perusahaan tersebut bernama PT Arjuna Adyavaya Sanjaya (AAS) yang bergerak di bidang makanan dan minuman (restoran).

Di perusahaan itu, Tiko menjabat sebagai Direktur, sedangkan Arina sebagai Komisaris.

Kala itu, Arina menyetorkan uang senilai Rp2 miliar untuk modal ke dalam deposit berjangka.

Deposito itu pun kemudian digadaikan ke bank.

Namun pada 2019, Tiko berniat menutup perusahaan dengan alasan tidak sanggup membayar sewa, membuat Arina terkejut.

Kemudian disusul dengan perceraian Tiko dan Arina pada 2021.

Singkat cerita, Arina menemukan dokumen keuangan perusahaan pada 2017. Di mana terdapat dugaan selisih Rp140 juta dalam laporan tersebut.

Tak hanya itu, Arina juga menemukan transaksi janggal dalam tiga rekening milik perusahaan.

Tiko dilaporkan ke polisi

Mendapati transaksi janggal itu, Arina lantas melaporkan Tiko ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Juli 2022.

Tiko dijerat Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dengan Jabatan dan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

Pihak kepolisian pun telah melakukan audit eksternal terkait dugaan pengelapan dana itu.

Namun, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan, hasil audit eksternal tidak sesuai dengan kerugian yang dilaporkan Arina.

Kendati demikian, Bintoro menekankan pihaknya masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus tersebut. (*)

Sumber: kilat
Foto: Tiko Aryawardhana. (Instagram/tikoaryawardhana)
Kronologi Tiko Aryawardhana Diduga Lakukan Penggelapan Uang Rp 6,9 Miliar, Suami BCL Lakukan Transaksi Janggal? Kronologi Tiko Aryawardhana Diduga Lakukan Penggelapan Uang Rp 6,9 Miliar, Suami BCL Lakukan Transaksi Janggal? Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar