Breaking News

Kaesang Pangarep Soal Isu Maju Pilkada 2024, Kepengin Gandeng Anies Baswedan: Kalau Pak Anies Mau


Belakangan santer dikabarkan bahwa Ketum Partai PSI, Kaesang Pangarep bakal maju Pilkada 2024 Jakarta.

Isu maju Pilkada 2024 Jakarta ini pun sudah sampai ke telinga Kaesang Pangarep.

Alih-alih terkejut, Kaesang Pangarep justru santai menanggapi isu maju Pilkada 2024 Jakarta itu.

Adik dari Gibran Rakabuming ini malah mengaku jika memang dirinya bakal maju Pilkada 2024, ia ingin menggandeng Anies Baswedan sebagai pasangan calon.

Dilansir dari YouTube Kaeasang Pangarep by GK Hebat yang diunggah pada Senin, 3 Juni 2024, Kaesang Pangarep mengungkap keinginannya ini.

Menurut Kaesang, seandainya bisa memilih, ia ingin berduet dengan Anies Baswedan sebagai paslon dalam Pilkada 2024.

"Mungkin duet sama Pak Anies sih ya," kata Kaesang Pangarep santai.

Diungkap Kaesang, kemungkinan dirinya maju Pilkada 2024 Solo sebenarnya kecil.

Sebab, kenyataannya partai yang ia urus saat ini, PSI tersebar di tiga puluh delapan provinsi di seluruh Indonesia.

Sementara jika mengajukan diri sebagai Wali Kota Solo, ia hanya kedapatan mengurus 5 kecamatan saja.

Dengan logika seperti itu, Kaesang menilai perandaian dirinya maju Pilkada Jakarta jauh lebih masuk akal ketimbang Solo.

Ditambah lagi, PSI memiliki kekuatan kursi yang cukup banyak di DPRD Jakarta, yakni 8 kursi.

"Kalau aku jadi Wali Kota Solo aku ngurus lima Kecamatan. Lima Kecamatan yang di mana itu isinya 600.000 orang, kan PSI lebih dari itu," jelas Kaesang.

Dengan kekuatan PSI di DPRD, Kaesang mengutarakan keinginannya untuk maju Pilkada 2024 di Jakarta bersama Anies Baswedan.

"Ya kalau Pak Anies mau, kan posisinya Pak Anies belum ada partai, sedangkan aku di Jakarta ada 8 kursi, bisa (maju) kalau mau," pungkasnya.

Seperti yang diketahui, isu Kaesang Pangarep maju Pilkada berawal ketika foto poster dirinya bersanding dengan Budisatrio Djiwandono viral di media sosial.

Tak lama dari itu, Mahkamah Agung (MA) diketahui mengabulkan gugatan yang mengubah persyaratan batas usia calon kepala daerah.

Atas putusan ini, MA meminta KPU untuk mencabut Pasal 4 Ayat (1) huruf d PKPU Nomor 9 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.

Di mana kini peraturan berubah dan menetapkab bahwa seseorang dapat mencalonkan diri sebagai cagub dan cawagub apabila berusia minimal 30 tahun ketika dilantik, bukan ketika ditetapkan sebagai paslon.

Begiu pula dengan cabup dan cawabup serta calon wali kota dan wakil wali kota, di mana calon minimal berusia 25 tahun saat dilantik bukan saat ditetapkan sebagai paslon. (*)

Sumber: kilat
Foto: Kolase Kaesang Pangarep dan Anies Baswedan/Net
Kaesang Pangarep Soal Isu Maju Pilkada 2024, Kepengin Gandeng Anies Baswedan: Kalau Pak Anies Mau Kaesang Pangarep Soal Isu Maju Pilkada 2024, Kepengin Gandeng Anies Baswedan: Kalau Pak Anies Mau Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar