Breaking News

Indonesia Diduga Terancam Merugi, Jokowi Resmi Perpanjang Izin Tambang Freeport Sampai Cadangan Habis


PT Freeport Indoenesia kini menjadi sorotan publik gegara permintaannya dengan pemerintah melalui Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Tony Wenas selaku Direktur perusahaan tambang ini bernegosiasi dengan Jokowi untuk memperpanjang kontrak bisnisnya yang selesai pada 2041.

Tony Wenas meminta negosiasi perpanjangan izin tambang tersebut dengan sejumlah alasan.

Oleh karenanya, Jokowi menyetujui memperpanjang kontrak itu hingga cadangan komoditas milik negara habis.

Diketahui, PT Freeport menyumbang pendapatannya ke Indonesia sebesar US$ 4 miliar atau setara dengan Rp60 triliun per tahun.

Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Tony Wenas yang dilansir Kilat.com dari akun X @Miduk17.

“Berarti kan penerimaan negara akan berhenti di 2041 yang jumlahnya kira-kira US$ 4 miliar atau Rp 60 triliun setahun,” ucapnya

Seperti yang diketahui, pihak pemerintah dan PT Freeport sebelumnya telah menjalin kontrak bisnis tidak lebih dari 2041.

Tony juga menyayangkan sumber daya yang tidak dikelola lebih lanjut apabila kontraknya sudah habis.

Mengingat, produksi yang dijalankan oleh perusahaan tambang ini sudah memberikan banyak kontribusi kepada Indonesia.

"Ini kan sebetulnya ada dua belah pihak. Karena kalau berhenti di 2041, padahal sumber dayanya ada,” lanjutnya.

“Kan memang untuk kepentingan semua pihak, kepentingan pemerintah,” pungkasnya.

“Kepentingan masyarakat Papua, pemerintah daerah," imbuh Tony.

Perlu diketahui, operasional Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Freeport ini bertepatan di kawasan Tembagapura, Mimika, Papua.

Lebih lanjut, Jokowi memberikan izin perpanjangan pertambangan ini tidak hanya dengan kekhawatiran belaka.

Melainkan, ayah dari Gibran Rakabuming Raka ini juga meminta PT Freeport memenuhi syarat yang ditetapkan.

Tidak lain, pemerintah melalui Jokowi minta PT Freeport untuk memberikan 10 persen saham kepemilikannya.

Diketahui, saham yang dimiliki Indonesia atas perusahaan tambang tersebut sebelumnya hanya 51 persen.

“Freeport harus memberikan saham 10% lagi kepada Pemerintah Indonesia,” jelas yang dikutip Kilat.com.

“Sehingga kepemilikan Indonesia di PT Freeport Indonesia menjadi 61% dari saat ini 51%,” lanjut kutipan. (*)

Sumber: kilat
Foto: Jokowi resmi perpanjang izin tambang Freeport (Instagram/@jokowi)
Indonesia Diduga Terancam Merugi, Jokowi Resmi Perpanjang Izin Tambang Freeport Sampai Cadangan Habis Indonesia Diduga Terancam Merugi, Jokowi Resmi Perpanjang Izin Tambang Freeport Sampai Cadangan Habis Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar