Breaking News

Farhat Abbas Sebut Pihak Kepolisian 'Seenaknya' Tangani Kasus Pembunuhan Vina Cirebon: Mereka Ini Kebal Hukum


Kasus pembunuhan Eki dan Vina Cirebon semakin hari belum menemukan titik terang.

Hal ini tentu membuat publik bertanya-tanya kembali terkait perkembangan kasus pembunuhan Vina Cirebon yang telah terjadi 2016 silam.

Disisi lain, Farhat Abbas selaku eks terpidana Saka Tatal turut mengomentari kinerja kepolisian dalam menangani kasus tersebut.

Farhat Abbas menilai bahwa pihak kepolisian terkhusus Polda Jabar menindaklanjuti kasus Vina Cirebon tersebut dengan semena-mena.

Hal ini diungkapkan Farhat langsung di hadapan eks Kabareskrim Polri Komjen Pol Purn Ito Sumardi.

Farhat menjelaskan bahwa tindakan kepolisian terhadap kliennya ini diluar dari prosedur yang seharusnya ditetapkan.

Seperti yang diketahui, Farhat menyebutkan Saka Tatal tidak didampingi pengacara saat pihak kepolisian menginterogasi kliennya.

“Seharusnya tersangka didampingi pengacara, kemudian tidak didampingi pengacara,” ucapnya yang dikutip dari Youtube tvOneNews.

“Polisi berarti bisa dikenakan UU ITE juga dong, tapi ya karena polisi juga kebal hukum,” lanjutnya.

Diketahui, belum lama ini Saka Tatal terancam dikenakan UU ITE terkait argumennya di hadapan publik.

Yang mana, publik menilai bahwa pernyataan yang disampaikan Saka Tatal ini direkayasa sedemikian rupa.

Seperti, Saka melalui kuasa hukumnya Farhat Abbas meminta Peninjauan Kembali (PK) dalam persidangan kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Saka menilai namanya sudah tercoreng akibat tindakan kepolisian yang menetapkan bahwa dirinya terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut.

Lebih lanjut, Farhat juga meminta kasus pembunuhan Vina Cirebon ini dikaji ulang oleh aparat keamanan.

Mengingat, sudah terlalu banyak membuat teka-teki baru yang tak kunjung selesai dalam penanganan kasus tersebut.

“Dari awal kita minta agar kasus ini ditangani kembali oleh Bareskrim Mabes Polri,” ucapnya.

“Tolong disiapkan penyidik-penyidik yang jenius, professional, hingga bisa mengeksaminasi kembali,” lanjutnya.

“Kemudian mempelajari bagaimana status tersangka dimulai,” imbuh kuasa hukum Saka. (*)

Sumber: kilat
Foto: Pengacara Saka Tatal, Farhat Abbas. (instagram.com/farhatabbasofficial)
Farhat Abbas Sebut Pihak Kepolisian 'Seenaknya' Tangani Kasus Pembunuhan Vina Cirebon: Mereka Ini Kebal Hukum Farhat Abbas Sebut Pihak Kepolisian 'Seenaknya' Tangani Kasus Pembunuhan Vina Cirebon: Mereka Ini Kebal Hukum Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar