Breaking News

FAKTA BARU Istri Bakar Suami di Mojokerto, Briptu Fadhilatun Nikmah Baru Lahirkan Anak Kembar, Kini Alami Trauma


Seorang polisi wanita (polwan) Briptu Fadhilatun Nikmah nekad membakar suaminya yang juga anggota polisi bernama Briptu Rian Dwi Wicaksono, hidup-hidup hingga tewas.

Peristiwa terjadi di garasi rumah di Asrama Polisi (Aspol) Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu, 8 Juni 2024.

Akibat peristiwa itu, korban yang bertugas di Satuan Samapta Polres Jombang mengalami luka bakar hingga 90 persen di tubuhnya.

Korban sempat menjalani perawatan medis, namun meninggal dunia pada Minggu, 9 Juni 2024.

Muncul fakta baru, ternyata saat kejadian, Briptu Fadhilatun Nikmah baru melahirkan anak kembar pada beberapa bulan yang lalu.

Motif Briptu Fadhilatun Nikmah membakar suaminya karena kesal mengetahui gaji ke-13 yang baru diterima suaminya habis karena bermain game online ilegal.

Korban juga disebut kerap menghabiskan uang belanja untuk bermain judi online.

Kini, Briptu Fadhilatun Nikmah yang bertugas di Polres Mojokerto Kota sudah ditetapkan sebagai tesangka oleh Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto menjelaskan motif sementara Briptu FN emosi karena suaminya selalu menghabiskan uang gaji untuk bermain judi online.

Uang tabungan dari gaji tersebut dianggap oleh Briptu Fadhilatun Nikmah seharusnya dapat digunakan untuk membiayai hidup mereka beserta ketiga anak mereka. Apalagi Briptu Fadhilatun Nikmah baru melahirkan anak kembar.

"Almarhum korban sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya. Ini dipakai untuk, mohon maaf, main judi online," ujar Dirmanto di Mapolda Jawa Timur, Minggu, 9 Juni 2024.

Atas motif tersebut, muncul rasa jengkel pada Briptu FN, sehingga tanpa sadar melakukan aksi kekerasan terhadap suaminya.

Perasaan jengkel yang dialami oleh Briptu FN didasarkan pada pertimbangan kondisi ketiga anaknya yang berusia di bawah lima tahun (balita), masih membutuhkan banyak biaya hidup.

Menurut Dirmanto, aksi kekerasan yang dilakukan oleh Briptu FN ini merupakan kejadian pertama kali.

"Ini baru pertama kali. Tersangka ini memiliki anak tiga. Anak pertama usia 2 tahun, anak kedua dan ketiga adalah kembar, berusia 4 bulan. Nah, ini kan banyak membutuhkan biaya," katanya.

Terkait pidana dalam tersebut, kata Dirmanto, untuk sementara Briptu FN bakal dikenakan pasal berkaitan dengan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

"Sementara ini, kami terapkan pasal KDRT," ujarnya.

Sementara, untuk penanganan hukumnya sebagai anggota polisi terkait kode etik Polri bakal disampaikan kembali dalam waktu dekat.

Penyidik yang menangani kasus tersebut tetap mempertimbangkan aspek kemanusiaan terhadap pihak yang terlibat.

Apalagi, lanjut Dirmanto, kondisi Briptu FN kini sedang dalam keadaan syok dan trauma atas kejadian tersebut.

"Nanti kita tunggu saja, yang bersangkutan masih trauma," jelasnya.

Dirmanto menambahkan, penyidik sudah melibatkan anggota tim psikiatri dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jatim, untuk memberikan pendampingan psikis terhadap Briptu FN dan ketiga anaknya.

"Sekarang sedang ditangani dan difasilitasi untuk trauma healing oleh Polda Jatim. Ini kita prihatin betul terhadap kejadian ini," pungkasnya. (*)

Sumber: kilat
Foto: Briptu Fadhilatun Nikmah nekat membakar suaminya yang juga anggota polisi bernama Briptu Rian Dwi Wicaksono. (Polri)
FAKTA BARU Istri Bakar Suami di Mojokerto, Briptu Fadhilatun Nikmah Baru Lahirkan Anak Kembar, Kini Alami Trauma FAKTA BARU Istri Bakar Suami di Mojokerto, Briptu Fadhilatun Nikmah Baru Lahirkan Anak Kembar, Kini Alami Trauma Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar