Breaking News

Fadhilatun Nikmah Bakar Briptu Rian Dwi Wicaksono Gegara Game Online Ilegal, Reza Indragiri Singgung Kode Tirai Biru


Pakar Psikologi Forensi Reza Indragiri ikut angkat bicara terkait kasus KDRT maut pasangan anggota Polisi di mana Polwan Fadhilatun Nikmah membakar suaminya, Briptu Rian Dwi Wicaksono hingga tewas.

KDRT maut antara Fadhilatun Nikmah dengan Briptu Rian Dwi Wicaksono bermula saat sang suami diduga menggunakan gaji ke-13nya untuk game online ilegal berbayar alias judol.

Reza Indragiri mengatakan terungkapnya KDRT maut antara Fadhilatun Nikmah dengan Briptu Rian Dwi Wicaksono gegara judol membuat masyarakat terpukul di tengah upaya Polri untuk meyakinkan publik dalam memberantas penyimpangan tersebut.

"Polri sudah bersusah payah meyakinkan publik bahwa Polri habis-habisan total maksimal memberantas j**i online," kata Reza seperti dikutip Kilat.com dari kanal YouTube iNews Selasa, 11 Juni 2024.

"Betapa terpukulnya kita ketika justru hari ini secara detail kita harus memperbincangkan adanya oknum Polri yang justru terlibat dalam kasus j**i online," ujarnya.

Maka dari itu, hal tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi Polri untuk memberantas penyimpangan tersebut.

Di sisi lain, penyimpangan yang dilakukan oleh Briptu Rian Dwi Wicaksono tersebut juga memunculkan dua asumsi.

Di mana asumsi pertama menunjuk pada istilah jiwa korsa yang menjelaskan adanya persamaan skill hingga perilaku antar personel penegak hukum.

"Pertanyaan untuk aksi bersih-bersih ke depan adalah seberapa banyak sesungguhnya oknum Polri yang terlibat, Polri sendiri yang musti punya jawabannya," ungkapnya.

"Terwakili oleh istilah jiwa korsa dan ini menunjukkan kepada kita bahwa otoritas penegakan hukum di dalamnya memiliki skil personil dan perilakunya sama, bahkan juga penyimpangan-penyimpangannya kurang lebih sama," ucapnya.

Asumsi tersebut berdekatan dengan istilah kedua yakni kode tirai biru.

Di mana adanya kecenderungan untuk saling menutupi perilaku menyimpang antar personel penegak hukum.

Atas dasar itu, dirinya meyakini bahwa jumlah oknum personel Polri yang terlibat game online ilegal berbayar alias judol tersebut lebih dari dua orang.

"Istilah yang satu ini berdekatan dengan istilah kode tirai biru, istilah yang menunjuk pada kecenderungan bahwa sesama penegak hukum memilih untuk tutup mulut atau menutupi segala penyimpangan yang dilakukan oleh sejawat mereka," sebutnya.

"Nah kalo kita sandingkan, maka kita patut khawatir bahwa oknum personel yang terlibat dalam kasus j**i online dengan rupa-rupa bentuk keterlibatannya, tampaknya bukan hanya satu atau dua tapi mungkin lebih dari itu," jelasnya.

Kasus tersebut juga mendapatkan tanggapan dari Kriminolog, Haniva Hasna.

Di mana Haniva menilai, Fadhilatun Nikmah justru merupakan korban sebenarnya dari KDRT.

Hal ini lantaran adanya penelantaran Rian Dwi Wicaksono terhadap sang istri yang belum lama melahirkan.

"Ini masalah agak rumit ya karena pelaku adalah korban, korban dari apa? Dari KDRT itu sendiri bahwa ada penelantaran di sini," ucap Haniva.

"Ketika seorang suami tidak terbuka secara keuangan terhadap istri dan menggunakan uang itu untuk hal-hal lain," tuturnya. (*)

Sumber: kilat
Foto: Pakar Psikolog Forensik, Reza Indragiri. (YouTube iNews)
Fadhilatun Nikmah Bakar Briptu Rian Dwi Wicaksono Gegara Game Online Ilegal, Reza Indragiri Singgung Kode Tirai Biru Fadhilatun Nikmah Bakar Briptu Rian Dwi Wicaksono Gegara Game Online Ilegal, Reza Indragiri Singgung Kode Tirai Biru Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar