Breaking News

DPR: Tapera Berdampak Merosotnya Daya Beli dan Kualitas Hidup Substansial, Batalkan!


Anggota Komisi IX DPR RI Alifudin meminta pemerintah membatalkan pemotongan gaji pekerja untuk Tapera atau Tabungan Perumahan Rakyat.

Alifudin mengatakan, Tapera diakuimya dapat menjadi jembatan untuk memastikan masyarakat memiliki akses kepemilikan rumah di masa yang akan datang.

Namun, kalkulasi pemerintah soal penghasilan untuk iuran Tapera ini harus cermat.

Sebab tidak semua masyarakat yang bekerja itu sejahtera dan mampu memenuhi iuran Tapera.

"Landasan kalkulasi besaran simpanan peserta pekerja mandiri ditentukan oleh jumlah gaji yang dilaporkan,” kata Alifudin kepada media, Jumat 7 Juni 2024.

Alifudin menjelaskan bahwa tidak semua pekerja bisa mencukupi kebutuhannya.

Apalagi dipotong dengan besaran yang telah ditetapkan.

Belum lagi, kata Alifudin mengigatkan, ada pasal dalam beleid tersebut, yakni Pasal 22 Ayat (1), soal kepesertaan Tapera ini mengikat dan bersifat eksesif.

Dia pun mengajak elite pemerintah untuk mengkaji ulang bahkan membatalkan peraturan tersebut.

Sementara itu, Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan, program Tapera ini baru akan diberlakukan tahun 2027.

Saat ini, Peraturan Menteri Keuangan dan Menteri Tenaga Kerja belum terbit sehingga aturannya terus diperbaiki.

“Persoalan Tapera bukan masalah ditunda atau tidak ditunda, melainkan persoalan mendengarkan aspirasi berbagai pihak,"

"Sehingga akan ada perbaikan melalui peraturan menteri yang akan diterbitkan nantinya,” ujar Moeldoko. (*)

Sumber: kilat
Foto: Ilustrasi Tapera (Ilustrasi/instagram @ngomonginuang)
DPR: Tapera Berdampak Merosotnya Daya Beli dan Kualitas Hidup Substansial, Batalkan! DPR: Tapera Berdampak Merosotnya Daya Beli dan Kualitas Hidup Substansial, Batalkan! Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar