Breaking News

Budhy Novian, Satpol PP Jakarta Timur Berencana Kenakan Denda Maksimal Rp 50 Juta Jika Ada Jentik Nyamuk DBD di Rumah Warga


Satpol PP Jakarta Timur menghimbau kepada warganya mewaspadai nyamuk aedes aegypti.

Akan tetapi, Satpol PP Jakarta Timur Justru menerapkan denda Rp50 juta kepada warganya.

Denda senilai Rp50 juta apabila ada warga yang rumahnya ketahuan jentik nyamuk biang penyakit DBD.

Demi mencegah kasus DBD

Sanksi berupa denda diberlakukan demi menekan penyebaran kasus DBD yang mengalami peningkatan.

Pada tahap awal demam berdarah sulit dibedakan dengan demam pada penyakit atau flu biasa.

Orang yang terinfeksi DBD akan mengalami demam, ruam, serta nyeri otot dan sendi.

Budhy Novian Kasatpol PP Kota Jakarta Timur menegaskan sanksi denda tersebut sesuai undang-undang.

Pasal 21 Nomor 22 Ayat 1 Perda Nomor 6 Tahun 2007 tentang pengendalian penyakit DBD.

"Pasal ini menerapkan sanksi denda maksimal Rp50 juta atau kurungan dua dan tiga bulan," kata Budhy Novian dikutip kilat.com dari Youtube KOMPASTV Senin, 10 Juni 2024.

Reaksi beragam warganet soal sanksi

"Kemarin Tapera sekarang nyamuk besok apa lagi nih kebijakannya," tulis akun @muham***.

Warganet menyebut pihak kepolisian seharusnya memberikan edukasi kepada warganya bukan memberikan sanksi.

"Diedukasi pak rakyatnya bukan diporotin," balas komentar akun @aziz***.

Sanksi sesuai Pasal 21 Nomor 22 Ayat 1 Perda Nomor 6 Tahun 2007 dinilai warga memberatkan.

Meskipun DBD dapat disembuhkan, namun perlu kewaspadaan terhadap gejalanya.

Komplikasi yang dapat timbul akibat DBD seperti dehidrasi berat, halusinasi, hingga kerusakan pada otak.

Pengidap DBD biasanya akan mengalami gejala mulai dari mimisan dan perdarahan ringan pada gusi.(*)

Sumber: kilat
Foto: Budhy Novian, Kasatpol PP Kota Jakarta Timur (Tangkap layar youtube KOMPASTV)
Budhy Novian, Satpol PP Jakarta Timur Berencana Kenakan Denda Maksimal Rp 50 Juta Jika Ada Jentik Nyamuk DBD di Rumah Warga Budhy Novian, Satpol PP Jakarta Timur Berencana Kenakan Denda Maksimal Rp 50 Juta Jika Ada Jentik Nyamuk DBD di Rumah Warga Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar