Breaking News

Blak-blakan, Ahmad Sahroni Mengaku Kembalikan Uang Rp 860 juta dari SYL untuk Partai NasDem


Politisi sekaligus bendahara partai NasDem yakni Ahmad Sahroni mengakui telah mengembalikan uang sebesar kurang lebih Rp860 Juta dari menteri pertanian periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo untuk partainya.

Hal itu Ahmad Sahroni ungkapkan di dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, pada 5 Juni 2024.

Sahroni menjelaskan bahwa pengembalian uang tersebut dilakukan setelah salah satu staf akuntansi di NasDem Tower, yakni Lena Janti Susilo, diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tidak hanya itu ia juga melapor kepada Sahroni bahwa uang yang diberikan SYL tersebut berasal dari hasil korupsi di Kementerian Pertanian.

"Setelah saya mendapat laporan dari Lena dan berdasarkan saran dari penyidik KPK, saya langsung mengembalikan uang itu." kata Ahmad Sahroni.

Lebih mendalam lagi Sahroni merinci uang senilai Rp860 juta tersebut meliputi Rp820 juta diberikan melalui mantan Staf Khusus Mentan SYL, Joice Triatman, secara tunai.

Akan tetapi ia tidak mengetahui uang sebanyak itu untuk apa, serta Rp40 juta ditransfer SYL ke rekening fraksi NasDem untuk bantuan bencana alam.

Disisi lain pada sidang pemeriksaan saksi sebelumnya Joice Triatman sempat menyebutkan uang senilai Rp850 juta dari SYL diserahkan sebesar Rp800 juta secara tunai kepada Partai NasDem.

Dalam kesaksiannya uang tersebut dipakai untuk pengadaan pembagian sembako hingga pendaftaran berkas bakal calon legislatif.

Joice juga mengatakan untuk sisanya sebesar Rp.50 juta disisihkan untuk operasional organisasi sayap Partai NasDem, yakni Garda Wanita (Garnita) Malahayati. Seluruh uang itu, diakui Joice, bersumber dari Kementan.

Sahroni mengaku pada awalnya ia tidak mengetahui sumber uang yang diberikan SYL berasal dari anggaran hingga hasil pemerasan SYL kepada para jajarannya di Kementan.

"Saya baru tahu setelah mendapat laporan dan dari pemberitaan bahwa uang tersebut berasal dari hasil yang tidak tepat." katanya.

Diketahui dalam kasus ini SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total sebesar Rp44,5 miliar.

Dalam kasus dugaan korupsi di Kementan ini dilakukan SYL selama rentang waktu tahun 2020 hingga 2023.

Lebih lanjut SYL melakukan pemerasan ini bersama Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023 Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023 Muhammad Hatta, yang juga menjadi terdakwa.(*)

Sumber: kilat
Foto: Ahmad Sahroni Mengaku Kembalikan Uang Rp860 juta dari SYL untuk Partai NasDem (Instagram @ahmadsahroni)
Blak-blakan, Ahmad Sahroni Mengaku Kembalikan Uang Rp 860 juta dari SYL untuk Partai NasDem Blak-blakan, Ahmad Sahroni Mengaku Kembalikan Uang Rp 860 juta dari SYL untuk Partai NasDem Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar