Breaking News

Terlibat Korupsi Rp 271 Triliun, Segini Harta Eks Direktur Keuangan PT Timah Emil Ermindra


Buntut kasus korupsi dana PT Timah sebesar Rp271 triliun ini juga dirasakan oleh beberapa petinggi perusahaan.

Dalam hal ini, eks Direktur Keuangan PT Timah 2017-2018, Emil Ermindra terlibat korupsi penyalahgunaan dana perusahaan sebesar Rp271 trilun.

Emil Ermindra diketahui memiliki peran yang cukup penting dalam proyek penambangan timah ilegal di wilayah IUP PT Timah.

Seperti yang dilansir Kilat.com dari akun X @5teV3n_Pe9eL terkait penjelasan rincian kekayaan eks Direktur Keuangan PT Timah.

“Harta kekayaannya pada Desember 2021, memiliki harta kekayaan lebih dari Rp14,4 miliar,” jelas di LHKPN milik Emil.

Sebagian besar dari total kekayaannya sebesar Rp14,4 miliar disimpan dalam bentuk kas, dengan jumlah lebih dari Rp10 miliar.

Emil diketahui memiliki satu properti tanah dan bangunan, yang terletak di Jakarta Timur, dengan nilai sekitar Rp 2,6 miliar.

Selain itu, Emil juga memiliki surat berharga dari beberapa instansi senilai lebih dari Rp1 miliar.

Eks Direktur Keuangan ini melancarkan aksinya bersama eks Direktur Utama PT Timah yakni Mochtar Riza Pahlevi Tabrani.

Mereka melakukan kerjasama dengan pihak swasta untuk memberikan izin penambangan ilegal.

Pihak swasta ini tidak lain ialah crazy rich PIK Helena Lim dan Harvey Moeis, suami dari salah seorang artis ternama.

“Harvey Moeis menghubungi tersangka M Riza Pahlevi Tabrani dalam kasus ini,” jelas yang dikutip dari portal Kilat.com.

“Hal ini bertujuan untuk mengakomodir penambangan timah ilegal di wilayah IUP PT Timah,” lanjutnya.

Tidak lama setelahnya, terjadilah kesepakatan antara jajaran Direktur PT Timah dengan Harvey.

Dalam proyek ini, peran Harvey sebagai koordinator perusahaan pihak swasta yang menjadi “alat” proses penambangan.

“Tersangka Harvey Moeis mengkondisikan agar smelter PT SIP, CV VIP, PT SBS, dan PT TIN mengikuti kegiatan tersebut,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Harvey membuat kesepakatan dengan pihak terkait untuk membagi hasil dari keuntungan mereka.

“Harvey menginstruksikan kepada para pemilik smelter untuk mengeluarkan keuntungan,” imbuhnya.

“Teruntuk tersangka sendiri dan para tersangka lain yang telah ditahan,” lanjutnya lagi. (*)

Sumber: kilat
Foto: Mantan Direktur Keuangan PT Timah 2017-2018, Emil Ermindra. (x.com/sutanmangara)
Terlibat Korupsi Rp 271 Triliun, Segini Harta Eks Direktur Keuangan PT Timah Emil Ermindra Terlibat Korupsi Rp 271 Triliun, Segini Harta Eks Direktur Keuangan PT Timah Emil Ermindra Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar