Breaking News

Tengku Yusri, Pensiunan Kemenhub yang Ditetapkan DPO Usai Rudapaksa Anak di Bawah Umur


Inilah tampang Tengku Yusri, Pensiunan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Tengku Yusri ditetapkan sebagai DPO atas dugaan rudapaksa anak di bawah umur.

Atas tindakan tersebut, Polres Natuna Kepulauan Riau menyatakan jika Tengku Yusri sebagai DPO.

Penetapan status DPO Tengku Yusri oleh Polres Natuna cukup ramai di media sosial seperti halnya dikutip kilat.com dari X dengan akun @heraloebss.

Tampak sebuah potret dengan narasi Polres Natuna tengah mencari keberadaan pensiunan Kemenhub tersebut.

"PENSIUNAN KEMENTRIAN PERHUBUNGAN BURON KASUS PENCABULAN ANAK DIBAWAH UMUR," judul besar pada akun tersebut.

Diterangkan jika Tengku Yusri yang saat ini sudah berusia 60 tahun tersebut pernah bekerja di Dsitrik Navigasi Ranai, Natuna.

"Penyidik ​​Polres Natuna, Kepulauan Riau masih mencari tahu keberadaan Tengku Yusri TY (60)TY merupakan pensiunan @kemenhub151 Distrik Navigasi wilayah Ranai, Natuna," imbuhnya.

"Kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku untuk segera menghubungi kepolisian setempat," tukasnya.

Tengku Yusri, Eks Pejabat Kemenhub Natuna. (Instagram/tengku_yusridham)

Sementara dikutip dari ANTARA diterangkan jika Tengku Yusri sudah melakukan rudapaksa terhadap seorang anak yang berusia 7 tahun.

"Korbannya berumur tujuh tahun," ucap Kapolsek Bunguran Barat Polres Natuna Iptu Stepvanus Arperd Rikumahu.

Adapan awal terungkapnya kasus rudapaksa yang dilakukan oleh Tengku Yusri ini bermula dari laporan warga kepada Bhabinkambtibmas.

"Ada warga lapor ke Bhabin kita, terus orang tua korban dipanggil (Bhabin) dan setelah mengetahui itu kemudian orang tua korban membuat laporan pada 12 Februari 2024," ujar dia.

"Akan tetapi, mendapati laporan tersebut belum sempat aparat melakukan tindakan, Tengku Yusri sudah melarikan diri yang diduga melalui trabsportasi udara."Tanggal 15 (Februari) dia (terduga pelaku) kabur pakai pesawat," imbuh dia.

Kaburnya Tengku Yusri tidak diketahui oleh pihak kepolisian, karena pada saat itu kepolisian tengah sibuk melakukan pengawasan dan pengaman Pemilu 2024.

"Saat dia kabur kuta juga tengah sibuk Pam tps (Pemilu)," jelas dia.

la berharap kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan terduga pelaku untuk segera menghubungi pihaknya atau kepolisian setempat.

"Kita juga telah memasukkan dia ke daftar pencarian orang," pungkasnya. (*)

Sumber: kilat
Foto: Pensiunan Kemenhub Tengku Yusri. (Twitter @Heraloebs)
Tengku Yusri, Pensiunan Kemenhub yang Ditetapkan DPO Usai Rudapaksa Anak di Bawah Umur Tengku Yusri, Pensiunan Kemenhub yang Ditetapkan DPO Usai Rudapaksa Anak di Bawah Umur Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar