Breaking News

Ragu Pegi Alias Perong Bunuh Vina Cirebon, Hotman Paris Beberkan Fakta-fakta Ini, Peran Linda Dibongkar


Hotman Paris Hutapea ragu Pegi Setiawan alias Pegi Perong pembunuh Vina Cirebon yang sebenarnya. Ia bongkar peran Linda dan fakta hukum ini.

Hotman Paris belum 100 persen yakin Pegi Perong yang sudah ditangkap polisi adalah tersangka pembunuhan Vina Cirebon, 

Keraguan Hotman Paris bukan tanpa dasar. Ia mengungkap bahwa lima terpidana sudah mengatakan bahwa Pegi bukan pelaku pembunuhan Vina Cirebon. 

Hal tersebut disampaikan Hotman Paris saat konferensi pers yang videonya tayang di YouTube tvOneNews.

Dalam konferensi pers yang digelar Rabu 29 Mei 2024 siang, Hotman Paris mengaku ia masih meragukan Pegi benar-benar DPO yang tertangkap atas kasus pembunuhan Vina pada 2016 silam.

Hotman Paris menegaskan tidak menyatakan bahwa Pegi Setiawan alias Pegi Perong salah tangkap, ia hanya masih ragu Pegi pelakunya.

“Kita tidak mengatakan 100 persen bukan (pembunuh Vina - Red), tapi masih meragukan,” kata Hotman Paris dikutip Kilat.com Kamis 30 Mei 2024.

“Karena lima dari terpidana mengatakan bukan Pegi pelaku pembunuh Vina,” imbuhnya.

Pengacara kondang ini mengungkap fakta dalam hukum yang diakui di Indonesia.

Menurut Hotman Paris, jika ada hal-hal yang tidak jelas maupun kekaburan, maka orang yang belum pasti bersalah harus dibebaskan dan tidak boleh langsung divonis.

“Di dalam hukum, apabila ada hal-hal yang tidak jelas, kekaburan, harus dibebaskan,” ungkap Hotman.

“Orang yang belum pasti bersalah kalau ada keragu-raguan nggak boleh langsung divonis,” sambungnya.

Pengacara yang turut menjadi tim hukum Prabowo Gibran di sidang MK ini berharap kasus Vina Cirebon diberi political will seperti kasus Ferdy Sambo.

“Saya yakin petinggi negeri ini termasuk presiden sudah tahu kasus Vina Cirebon ini,” kata Hotman Paris.

“Mudah-mudahan diterapkan seperti kasus Sambo, benar-benar dikasih political will untuk memeriksa,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Hotman Paris Hutapea membongkar peran Linda dalam kasus Vina Cirebon.

Pengacara yang dikenal punya banyak asisten pribadi atau aspri cantik ini menjelaskan bahwa Linda bukan saksi hukum.

“Linda itu bukan saksi hukum, dia itu kan hanya kerasukan jadi tidak bisa dipakai sebagai saksi,” ungkap Hotman.

Berdasarkan keterangan Hotman Paris, Linda tidak bisa diakui sebagai saksi, tapi kalau untuk petunjuk boleh.

“Linda bukan saksi yang diakui oleh undang-undang, mungkin hanya sekadar petunjuk tapi bukan saksi,” katanya.

“Di mata hukum Indonesia, orang kerasukan belum diakui sebagai saksi, tapi sebagai petunjuk boleh,” pungkas Hotman Paris Hutapea. (*)

Sumber: kilat
Foto: Hotman Paris ragu Pegi alias Perong bunuh Vina Cirebon. (Twitter/KemenperinRI)
Ragu Pegi Alias Perong Bunuh Vina Cirebon, Hotman Paris Beberkan Fakta-fakta Ini, Peran Linda Dibongkar Ragu Pegi Alias Perong Bunuh Vina Cirebon, Hotman Paris Beberkan Fakta-fakta Ini, Peran Linda Dibongkar Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar