Breaking News

PT Antam Dikorupsi 6 Pejabat Tinggi Hingga 109 Ton Emas, Siapa Saja? Simak Perannya!


Baru-baru ini Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil meringkus 6 pejabat tinggi PT Antam yang produksi emas ilegal sebanyak 109 ton. 

Namun, siapa saja sosok yang telah diperiksa Jaksa Muda Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)? Simak perannya dengan seksama!

Tidak lain, mereka merupakan para General Manager (GM) PT Antam dari periode 2010-2022.

Hal ini dikonfirmasi oleh Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi yang dilansir Kilat.com dari akun X @BosPurwa.

“Keenam tersangka itu merupakan TK selaku GM periode 2010-2011, HN selaku GM periode 2011-2013,” jelasnya dikutip, Kamis 30 Mei 2024.

“DM selaku GM periode 2013-2017, AH selaku GM periode 2017-2019,” lanjutnya.

“MAA selaku GM periode 2019-2021 dan ID selaku GM periode 2021-2022,” imbuh Kuntadi.

Direktur Penyidikan Jampidsus ini juga membeberkan peran yang dilakukan oleh pelaku korup ini.

Diketahui, mereka mencetak logam emas mulia antam dengan melanggar Standard Operating Procedure (SOP) perusahaan.

“Mereka melakukan kegiatan peleburan, pemurnian, dan pencetakan logam mulia,” ucapnya.

“Namun, tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan PT Antam,” tegas Kuntadi.

Lebih lanjut, mereka juga mencetak emas antam hingga 109 ton secara beruntun sejak 2010-2021.

Dalam melancarkan aksinya, mereka mengikutsertakan pihak swasta untuk diajak kerjasama.

Para pejabat korup ini melakukan hal demikian agar nilai produktivitas emas antam di bawah rata-rata.

Yang kemudian, emas ilegal ini didistribusikan bersamaan dengan emas antam asli yang dihargakan dibawah pasar.

“Mereka telah melekatkan logam mulia milik swasta dengan merek Logam Mulia Antam," tandasnya.

“Produk ini diedarkan di pasar secara bersamaan dengan logam mulia produk PT Antam resmi,” tambahnya.

Oleh karena itu, logam mulia ilegal milik mereka menyebabkan anjloknya harga emas antam asli.

Kini, mereka telah dijadikan tersangka dan dikenakan pasal Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. (*)

Sumber: kilat
Foto: PT Antam Dikorupsi 6 Pejabat (dok. PT Antam)
PT Antam Dikorupsi 6 Pejabat Tinggi Hingga 109 Ton Emas, Siapa Saja? Simak Perannya! PT Antam Dikorupsi 6 Pejabat Tinggi Hingga 109 Ton Emas, Siapa Saja? Simak Perannya! Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar