MEMBANGUN OPOSISI, MENJAGA DEMOKRASI
Bahwa sejarah demokrasi bukanlah sejarah pendek, sebab konsep demokrasi telah terbangun sejak pikiran Socrates, Plato hingga memasuki pikiran politik modern. Bahwa sejalan dengan kehidupan dan perkembangan ummat manusia, maka dengan demikian kehadiran demos und kratos seakan menjadi pilihan terbaik bagi lahirnya kebebasan. Baik itu kebebasan individu maupun kebebasan kolektivitas. Tetapi dalam perkembangan selanjutnya sekitar memasuki abad ke 18 hingga menuju abad ke 20, pergolakan dihampir beberapa negara terjadi baik itu pergolakan bersenjatan melalui invasi militer maupun pergolakan pemikiran yang terus menerus terjadi. Pertentangan mazhab berfikir pun nyaris tak terbantahkan. Bukan hanya dunia barat tetapi juga di belahan dunia Islam yang sering orang menyebutnya sebagai kawasan timur.
Perbincangan ideologi nyaris tak menuai titik temu, katakanlah mazhab kritis yang lahir di Jerman terus menyoroti dunia dengan analisis yang tajam terkait kondisi ummat manusia dan perubahan sosial yang akan mengikutinya. Bukan tanpa was-was, sebab fenomena perang telah mengambil alih peran manusia kedunia persenjataan dan tehnologi yang serba canggih. Karena itu, pertentangan ini semakin keras, sehingga memunculkan dua pemetaan (maping) yakni dunia barat dengan dunia timur, walau kita juga haruis mememahmi bahwa dunia barat openuh dengan pertentangan klasik diberbagai subkultur ilmu pengetahuan, baik itu filsafat maupun studi sosial kritis. Tak pelak demokrasi pun menjadi bagian terpenting dari diskursus yang ada, menurut para penggiatnya, bahwa demokrasi seakan menjadi jalan suci bagi perdamaian dunia. Bahwa oposisi pemikiran telah terjadi sekian abad yang lalu sebagai penanda bahwa sejarah telah melukiskan makna oposisi yang sesungguhnya. Paling tidak oposisi berfikir.
Sehingga demokrasi sebuah bangsa tidak akan tumbuh sehat jika pemangku kekuasaan hanya mewakili satu pandangan tanpa ada kekuatan yang mampu mengimbangi dan mengkritisinya. Oposisi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dan menjadi salah satu fondasi negara demokrasi. Kekuatan oposisi yang seimbang akan membuat pemerintah yang berkuasa 'terjaga' dan menyadari ada pihak lain yang bisa saja memberikan tawaran kebijakan yang lebih baik. Oposisi diperlukan pemerintah sebagai stimulus untuk meningkatkan kinerja. Tetapi faktanya tentu berbeda sebab sebagian orang memaknai opoisis sebagai pengganggu jalannya demokrasi.
Mungkin kita pernah membaca pikirannya David Easton (1974) dalam “the political system”, secara gambling menyebutkan bahwa pemerintahan yang dilahirkan selalu ada kelompok yang tidak puas, dan itulah oposisi. Sebab, oposisi adalah instrument penyeimbang dalam kultur politik dalam sebuah negara. Sebuah rezim, tidaklah layak dikatakan rezim tanpa kekuatan lain yang berada diluar pemerintahan (rezim) yang ada, dan kadang ia harus memilih untuk menjadi pressure group (kelompok penekan). Sebab kata Samuel P Huntington, pilar demokrasi suatu negara sangat ditentukan oleh kekuatan kelompok penyeimbangnya.
Dan politik Indonesia pasca reformasi tepatnya peristiwa politik tahun 2014 yang lalu dan 2019 yang baru beberapa bulan berlangsung kemarin, adalah sebuah peristiwa politik yang mengharukan sekaligus menyedihkan, sebab, oposisi di tahun 2014 mengalami patahan politik, yakni Koalisi Merah Putih (KMP) yang dikomandoi Prabowo Subiyanto (Gerindra) justru koleganya satu persatu lompat pagar dan meninggalkan KMP dan memilih masuk bergabung dengan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yakni pasangan Jokowi-JK pada periode pertama. Konsistensi Gerindra dan PKS memilih jalan oposisi bukan tanpa alasan, sebab asumsi apapun, secara demokratis itulah pilihan politik terbaik.
Tetapi konsistensi itu, seakan tertelan bumi, sebab rivalitas politik Jokowi yakni Prabowo ditahun 2019, kian meredup, bahkan menurut Rocky Gerung mengistilahkan “Kampret pun jadi cebong”. Tetapi gerbong oposisi tetap disandang oleh PKS walau kolega koalisinya memilih jalan berdamai dengan lawan politik dengan tawaran jabatan yang sangat strategis di kabinet. Benar kata David Easton, tak ada oposisi permanen dalam transisi demokrasi, yang ada adalah oposisi menjelma menjadi pencari posisi. Pilpres 2019 lalu, adalah peristiwa politik yang paling menegangkan dengan berbagai macam fenomena yang mengikutinya. Oposisi begitu berimbang dengan kekuatan politik kekuasaan, walau pada akhirnya sengketa “kejujuran” menjadi jawabannya. Filosofi politik mengalami “dekadensi”, artinya Pemilihan Umum adalah pesta rakyat, dimana rakyat yang menentukan pemimpinnya, ternyata fakta politiknya tidaklah demikian, justru penentunya adalah di Mahkamah Agung, terus pertanyaannya apa artinya Pemilu kalau demikian kejadiannya.
Terbangunnya oposisi yang seimbang menjadi keniscayaan, dan merupakan tanggung jawab semua pemangku kekuasaan di negeri ini. Bukan hanya oleh koalisi partai politik pendukung Prabowo yang kalah, membangun oposisi juga menjadi tanggung jawab kubu Joko Widodo-Ma'ruf Amin yang menang dalam Pilpres 2019 untuk menciptakan iklim demokrasi yang sehat. Dalam konteks ini, sangat penting untuk 'membiarkan' partai politik pendukung Prabowo menjalankan peran sebagai oposisi. Tak perlulah parpol di luar koalisi saat ini digoda dengan berbagai tawaran posisi. Apalagi, saat ini, partai koalisi Jokowi-Ma'ruf Amin menguasai lebih dari separuh kursi di parlemen atau 60,7%, sedangkan parpol pengusung Prabowo-Sandi hanya 39,3%.
Penguasaan kursi parlemen sebesar itu oleh parpol pendukung Jokowi sudah lebih dari cukup untuk menyokong kebijakan pemerintahan di parlemen. Dari segi kuantitas, tidak perlu lagi menarik parpol masuk ke koalisi. Jika ditambah lagi, koalisi pemerintah akan makin gemuk, sedangkan oposisi akan semakin lemah tanpa taji. Bisa dibayangkan apa yang akan terjadi jika pemerintahan tidak memiliki alat kontrol gara-gara hampir seluruh partai politik akhirnya bergabung ke kekuasaan. Pemerintahan tentu akan berjalan sesuka hati.
Pemerintah, dalam hal ini presiden, juga bakal sulit untuk bergerak lincah karena harus mengakomodasi begitu banyak kepentingan. Yang terjadi malah percekcokan internal. Sebuah kebijakan sangat mungkin akan diributkan internal pemerintahan sendiri. Ujung-ujungnya kepentingan rakyat pula yang dikorbankan. Apalagi, Jokowi menegaskan bahwa dalam lima tahun mendatang dirinya sudah tidak punya beban dalam memimpin negeri ini. Untuk itulah akan perlu bagi Jokowi untuk fokus melakukan akselerasi pembangunan, menuntaskan kerjanya di periode pertama, juga mewujudkan janji-janji baru kampanyenya.
Lebih baik memperkuat soliditas koalisi yang ada saat ini daripada disibukkan dengan urusan konsolidasi koalisi karena hadirnya penumpang baru dalam pemerintahan. Apalagi partai-partai politik yang akan bergabung belakangan belum tentu teruji loyalitasnya. Alih-alih menambah soliditas koalisi, yang terjadi ya itu tadi, kompetisi internal yang menyebabkan koalisi rapuh. Struktur koalisi pemerintah itu merupakan pilihan Jokowi-Amin, apakah menjalankan pemerintahan dengan koalisi ramping atau koalisi pemerintahan yang sangat gemuk. Namun, yang jelas, hadirnya oposisi yang relatif solid sebagai penyeimbang koalisi yang sebetulnya sudah solid merupakan keharusan untuk menjaga iklim demokrasi.
Tetapi pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin mengakomodir rivalitas politiknya bukan karena takut terganggu dengan koalisi, tetapi ini satu bentuk mendamaikan konsolidasi demokrasi, apatah lagi ini adalah periode terakhir Jokowi menjadi presiden, secara naluriah Jokowi menghindari “jejak permusuhan” hingga periode kedua ini diselesaikan dengan baik. Tetapi oposisi tetap ada sebagai bagian dari merawat demokrasi.
Namun memasuki perhelatan politik tahun 2024, justru yang muncul adalah keterpecahan di kubu sendiri dengan tidak harmonisnya Jokowi dengan PDIP, yang kemudian berimbas pada ketegangan secara politik. Inkonsistensi yang diperlihatkan Jokowi terhadap dukungan kepada Ganjar menjadi sebab utama PDIP menjaga jarak. Hingga pada akhirnya Gibran sang putera presiden melalui keputusan MK meloloskan ambang batas umur cawapres dan pada titik akhir Prabowo pun meminang Gibran sebagai cawapresnya.
Keputusan ini kemudian menciptakan polemik yang berkepanjangan dengan tuduhan bahwa ada tangan kekuasaan di balik keputusan MK tersebut. PDIP pun mulai berang dan terus melancarkan serangan ketubuh Jokowi dan keluarganya. Sebagai catatan penting dari ini semua, oposisi pada akhirnya mengambil sikap untuk menjadi rivalitas Jokowi. Anies-Muhaimin, Ganjar-Mahfud terkesan menjadikan Prabowo-Gibran menjadi common enemy dalam kontekstasi politik.
Ruang publik pun begitu ramai menyorot gejala pembegalan demokrasi melalui tangan MK, maka tidak heran kalau kemudian berbagai aksi protes dan dinamika terus berlanjut dalam menyikapi keputusan tersebut. Kelompok kampus, LSM dan media terus memberitakan tentang fenomena ini. Dalam studi demokrasi disebutkan dalam buku Samuel P Huntington (Dalam gelombang demokratisasi Dunia ketiga), bahwa demokrasi akan tumbuh apanila kekuatan oposisi seperti civil society mengambil peran dalam negara terutama dalam mengontrol kekuasaan. Sebab tak ada absolutisme dalam sistem demokrasi. Maka perlu merawat demokrasi dengan menjaga oposisi sebagai power of control politik. Membunuh oposisi sama halnya membangun tirani.
Oleh: Saifuddin
Direktur Eksekutif LKiS
Penulis Buku: Politik Tanpa Identitas, Obotuari Demokrasi, Elegi Demokrasi, catatan cacat-an Demokrasi
Disclaimer: Rubrik Kolom adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan oposisicerdas.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi oposisicerdas.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.
MEMBANGUN OPOSISI, MENJAGA DEMOKRASI
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar