Breaking News

Klaim Bukan Kriminalisasi, Rektor Unri Cabut Laporan Polisi Mahasiswa Kritik UKT


Rektor Universitas Riau (Unri) Sri Indarti akhirnya muncul ke publik usai diri diduga mempolisikan mahasiswanya sendiri ke Polda Riau beberapa waktu lalu.

Terbaru, Sri Indarti angkat bicara lewat akun Instagram resmi milik kampus tersebut yaitu @humasuniversitasriau. Dalam video singkat yang diunggah Kamis (9/5/2024) itu, ia menyampaikan 5 poin terkait persoalan tersebut.

"Pertama, dari awal tidak ada laporan yang dilakukan kepada mahasiswa Universitas Riau, tetapi yang dilaporkan adalah akun atas nama Aliansi Mahasiswa Penggugat, yang menyebabkan terjadi misinformasi," jelasnya dalam video yang dilihat Suara.com.

Selanjutnya, selaku Rektor Unri, Sri Indarti mengatakan tidak bermaksud melakukan kriminalisasi terhadap mahasiswa sendiri. Tidak juga membungkam kebebasan menyampaikan pendapat dan tetap memberikan ruang untuk melakukan kritik, saran dan masukkan terhadap kebijakan-kebijakan, termasuk Iuran Pengembangan Institusi (IPI) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

"Ketiga, karena hasil penyelidikan di Polda Riau sudah diketahui pemilik akun adalah mahasiswa Universitas Riau, maka persoalan ini tidak dilanjutkan, dan kami sudah berkoordinasi dengan Polda Riau," sebut dia.

Lebih lanjut, Sri Indarti mengklaim bahwa melalui Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni sudah menyampaikan kepada mahasiswa yang bersangkutan, bahwa persoalan ini sudah selesai dan tidak dilanjutkan lagi.

"Terakhir, terkait dengan pembiayaan Pendidikan di Universitas Riau, kami mengedepankan Prinsip-Prinsip Keadilan demi menjamin Hak Masyarakat mendapatkan kesempatan untuk memperoleh pendidikan yang layak," ungkap Sri Indarti.

Sebelumnya, diberitakan Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau sudah meminta keterangan dari 5 orang terkait aduan masyarakat oleh Rektor Unri Sri Indarti.

Direskrimsus Polda Riau, Kombes Nasriadi kepada awak media mengatakan selain 5 orang itu, pihaknya juga sudah memeriksa pelapor yaitu Sri Indarti dan Khariq Anhar sebagai saksi.

"Saat ini kami sedang mengupayakan untuk melakukan mediasi terhadap keduanya karena sejatinya Rektor adalah guru dan juga orangtua dan mahasiswa ini sebagai anak. Kami juga upayakan melalui mekanisme restoratif justice," katanya.

Nasriadi juga menjelaskan bahwa jika mediasi tidak menemui titik terang maka pihaknya sudah berencana meminta keterangan ahli pidana dan bisa saja diproses hukum.

Terpisah, Khariq Anhar yang dihubungi Suara.com mengaku merasa kecewa dengan langkah yang dilakukan Sri Indarti. Ia menilai seharusnya bisa menggunakan jalur mediasi kampus.

"Secara tidak langsung saya merasa seakan-akan dipenjarakan. Saya rasa langkah itu keliru sebagai seoramg pejabat perguruan tinggi kalau dipanggil tentu saya akan hadir. Sejauh ini yang diperiksa hanya saya teman-teman lain tidak demikian. Akun itu bukan saya saja," ujarnya.

Khariq menjelaskan bahwa postingan video itu tidak serta-merta dilakukan begitu saja, pasalnya jauh-jauh hari ia dan rekan-rekan sudah melakukan diskusi dan kampanye terkait UKT dan IPI tersebut.

"Tentu yang kami kritik adalah kebijakan dari kampus yang diambil oleh rektor karena kalau kami kritik secara UNRI bisa apa? Tentu yang memutuskan adalah rektor," ungkapnya.

Lebih lanjut, Khariq menjelaskan bahwa kenaikan UKT dan IPI seperti  itu baru kali pertama terjadi di Unri dan jumlah itu sangatlah memberatkan bagi mahasiswa dari kalangan menengah ke bawah.

"Saya tetap berharap laporan itu dicabut karena masalah ini murni antara kritik mahasiswa dan pimpinan yang seharusnya kebebasan akademik itu sudah diatur dan saharusnya bisa dijalankan," jelasnya.

Khariq menambahkan bahwa ia telah menerima surat dari Polda Riau untuk melakukan mediasi yang akan dilaksanakan pada Senin depan.

"Untuk UKT dan IPI sebaiknya dihentikan saja  karena itu bukan kebijakan yang baik dan mengarah kearah komersasi pendidikan dimana kami dari Aliansi Mahasiswa Pendidikan Gratis secara khusus menolak pendidikan yang mahal," tutur dia.

Sementara itu, Kuasa Hukum Rektor Unri, Muhammad A Rauf membenarkan soal mediasi yang akan dilaksanakan pekan depan itu.

"Benar, sejatinya kita dari awal mencari tahu siapa dibalik akun tersebut dan ternyata mahasiswa. Setelah diketahui kami sudah ada secara lisan untuk mencabut aduan tersebut. Nanti secara resmi akan disampaikan pihak kampus," bebernya.

Sumber: suara
Foto: Rektor Unri Sri Indarti. [Dok Unri]
Klaim Bukan Kriminalisasi, Rektor Unri Cabut Laporan Polisi Mahasiswa Kritik UKT Klaim Bukan Kriminalisasi, Rektor Unri Cabut Laporan Polisi Mahasiswa Kritik UKT Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar