Breaking News

Khofifah: Secara De Facto, Ibukota Negara Ada di Jawa Timur


Peran sentral Provinsi Jawa Timur (Jatim) dalam pembangunan bangsa sangat besar. Dengan demikian muncul ungkapan bahwa Jatim sejatinya merupakan pusat kejayaan bangsa.

Hal itu diungkapkan Gubernur Jatim periode 2019-2024 Khofifah Indar Parawansa dalam sambutannya pada acara peletakan batu pertama pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI Provinsi Jatim di Jalan Jemur Andayani, Wonocolo, Surabaya, Senin (13/5).    

Dia berharap keberadaan Kantor Daerah DPD RI di Jatim akan memberikan ruang partisipatoris dari masyarakat dan daerah yang diwakili oleh anggota DPD.
 
"Kami bangga Ketua DPD RI berasal dari Jatim. Tentu ini menjadi kekuatan besar bagi Jatim. Makanya kami support sehingga keberadaan kantor daerah akan memudahkan dalam menjaring aspirasi dan mengawalnya hingga terealisasi oleh pemerintah pusat," ungkap Khofifah.
 
Adanya Kantor DPD RI di Jatim, lanjut Khofifah juga diharapkan semakin memperkuat Jatim yang merupakan centre of gravity Indonesia.
 
"Ketika IKN Nusantara sudah berjalan, secara de jure ibukota negara di sana, tetapi sebenarnya secara de facto ibukota negara itu ada di Jawa Timur," tegasnya.
 
Sementara itu, Sekjen DPD RI Rahman Hadi menjelaskan proses hibah tanah Gedung DPD RI Jatim diawali saat Ketua DPD RI menyampaikan secara lisan kepada Khofifah ketika berkunjung ke Kantor Gubernur Jatim pada 1 November 2019.

Setelah itu, DPD RI menindaklanjuti dengan mengirim surat resmi. 15 bulan kemudian, tepatnya pada 24 Februari 2021, hibah tanah terealisasi dengan luas 2000 meter persegi.
 
"Karena moratorium pembangunan gedung kementerian negara atau lembaga oleh Menteri Keuangan belum dicabut, maka Ketua DPD RI meminta kepada Ibu Khofifah saat itu agar dapat diberikan bantuan pembangunan melalui mekanisme Naskah Perjanjian Hibah Daerah dalam bentuk uang dengan total Rp16.277.000.000," katanya.
 
Di atas tanah seluas 2000 meter tersebut, menurut Rahman Hadi, nantinya akan berdiri Gedung Kantor 2,5 lantai dengan total luas lantai sebesar 1.714,6 meter persegi. Di dalamnya terdapat 6 ruang Anggota DPD RI, 1 ruang Staf Ahli Anggota DPD RI, 1 ruang kepala kantor,2 ruang sekretariat, 1 ruang serbaguna, 1 ruang rapat,1 mushola dan beberapa ruang pendukung lainnya.
 
"Proses pembangunan direncanakan akan selesai dalam kurun waktu 6 bulan terhitung mulai tanggal 18 April 2024 sampai dengan 19 September 2024," tandas Rahman Hadi. 

Sumber: rmol
Foto: Gubernur Jatim periode 2019-2024 Khofifah Indar Parawansa/RMOL
Khofifah: Secara De Facto, Ibukota Negara Ada di Jawa Timur Khofifah: Secara De Facto, Ibukota Negara Ada di Jawa Timur Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar