Breaking News

Jumlah Kementerian Sudah Ideal, Tak Perlu Ditambah


Jumlah kementerian yang ada saat ini dinilai sudah ideal, tak perlu ditambah.

Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia, Saiful Anam, berpendapat, wacana penambahan menteri mengesankan bagi-bagi kekuasaan semata, padahal beban keuangan negara makin berat.

Sebab itu, penambahan kementerian dikhawatirkan justru mempengaruhi kesehatan APBN, di tengah sulitnya ekonomi.

"Jumlah saat ini (34 kementerian) sudah sangat ideal, kalau terlalu gemuk tidak maksimal menjalankan tugas dan fungsinya," kata Saiful, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (13/5).

Dia juga menilai, postur kabinet yang ramping memudahkan evaluasi. Yang lebih baik justru menambah fungsi, sehingga efisiensi dan efektifitasnya akan terasa.

"Soal penamaan kementerian silakan saja, disesuaikan program yang jadi prioritas presiden, yang penting jangan menambah jumlah kementerian, karena lebih banyak mudharat daripada manfaatnya," tambah Saiful.

Akademisi Universitas Sahid Jakarta itu juga mengatakan, kementerian tertentu dapat saja membentuk dan menambah Dirjen yang mengurusi masalah tertentu, sehingga efektifitasnya akan terasa, daripada menambah jumlah kementerian.

Penambahan jumlah kementerian juga memicu pandangan publik bahwa hanya menghambur-hamburkan uang negara saja.

"Jadi, wacana penambahan kementerian sebaiknya ditinjau ulang. Kalaupun harus ditambah, cukup direktorat yang mengurusi hal-hal tertentu untuk menjalankan visi dan misi presiden," pungkas Saiful.

Sumber: rmol
Foto: Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia, Saiful Anam/Ist
Jumlah Kementerian Sudah Ideal, Tak Perlu Ditambah Jumlah Kementerian Sudah Ideal, Tak Perlu Ditambah Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar