Breaking News

Hotman Paris Pertanyakan Keberadaan Motor Pegi Setiawan Terkait Kasus Vina Cirebon: Enggak Mungkin Disita 7 Tahun


Pengacara Hotman Paris mempertanyakan soal keberadaan motor milik Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Hotman Paris selaku kuasa hukum Vina mengatakan polisi sampai saat ini belum pernah memperlihatkan motor Pegi Setiawan.

Padahal sebelumnya sudah diakui oleh Polda Jabar dan orang tua Pegi bahwa motor Smash Pink sudah dibawa polisi pada 2016.

Motor itu menjadi salah satu barang bukti dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.

"Enggak tahu sekarang motornya di mana. Tapi motornya tidak ada sekarang. Barang bukti enggak mungkin disita 7 tahun," ujar Hotman, Rabu 30 Mei 2024.

Sementara itu, lima orang terpidana mengatakan Pegi Setiawan tidak terlibat dalam kasus tersebut.

Dan hanya ada satu orang yang mengatakan Pegi terlibat.

Sehingga di sini Hotman Paris menilai kasus DPO ini masih dalam keragu-raguan untuk disebutkan 2 DPO lainnya Fiktif.

Pegi Setiawan menjadi satu dari tiga nama yang masuk ke dalam daftar buronan polisi bersama Dani dan Andi terkait pelaku pembunuhan Vina Cirebon.

Kemudian polisi mengugugurkan 2 nama yang sebelumnya masuk DPO dengan alasan terpidana hanya salah sebut.

Menanggapi ini, Susno Duadji menjadi narasumber di podcast milik Deddy Corbuzier, mengungkapkan soal proses penyelesaian kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Di sini, Susno Duadji cukup menyayangkan sikap Polri yang tiba-tiba menghilangkan 2 nama DPO lainnya, setelah Pegi Setiawan ditahan.

"Artinya profesional itu tidak melihat ke samping ke kiri siapa orang yang akan ditabrak, dia pakai kacamata kuda, dan dilapisi oleh Hukum, cepat selesai," ucapnya dilansir Youtube Deddy Corbuzier.

"Kenapa? Pegi sudah ditangkap kan, kalau betul Pegi ini pelakunya, kemudian tinggal cocokkan saja, Pegi ditanya, kenal ini (pelaku lainnya)," paparnya.

Kemudian dicari keterlibatan Pegi sebagai pelaku, Polri harus melakukan Scientific Crime Investigation.

"Tanya para terdakwa yang sudah terhukum ini, kenal nggak sama Pegi ini, kalau dia gak kenal, dan dia mengatakan Pegi ini bukan pelaku, berarti udah gugur ini kan," paparnya.

"Yang kedua adalah cari Scientific Crime Investigation seperti sidik jari yang menunjukkan nama Pegi, sidik jari yang menunjukkan dia pelaku, bukti elektronik yang menyatakan dia pelaku, CCTV, bukti scientific lain yaitu DNA," tambahnya.

Susno Duadji mengatakan bahwa perlu mencari bukti terkait yang tidak bisa dibantah oleh Pegi Setiawan, maka kasus ini akan terungkap.

"Setelah terungkap, Pegi suruh ngomong, apakah hanya Pegi ini pelakunya? atau yang ini juga pelaku yang sudah terhukum," terangnya.

Langkah selanjutnya, menanyakan kepada Pegi apakah betul 2 DPO yang dihilangkan oleh Polisi ini tidak terlibat.

"Alasan dari Polri itu karena asal nyebut, masa kasus sebesar ini asal- asalan," pungkasnya. (*)

Sumber: kilat
Foto: Hotman Paris Pertanyakan Keberadaan Motor Pegi Setiawan Terkait Kasus Vina Cirebon
Hotman Paris Pertanyakan Keberadaan Motor Pegi Setiawan Terkait Kasus Vina Cirebon: Enggak Mungkin Disita 7 Tahun Hotman Paris Pertanyakan Keberadaan Motor Pegi Setiawan Terkait Kasus Vina Cirebon: Enggak Mungkin Disita 7 Tahun Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar