Breaking News

Dipastikan Bukan dari Bea Cukai, Terbongkar Pungutan Peti Jenazah yang Viral Berasal dari Pihak Ini


Media sosial tengah dihebohkan dengan cuitan salah seorang netizen yang menceritakan peti jenazah ayah temannya yang meninggal dunia dikenakan Bea Cukai 30 persen.

Cuitan tersebut pun viral dan Staf Khusus Kementerian Keuangan, Yustinus Prastowo buka suara.

Yustinus Prastowo menegaskan jika Bea Cukai sama sekali tidak menerapkan bea masuk atau pajak terhadap peti jenazah itu.

"Terhadap keseluruhan pelayanan jenazah dilayani dengan mekanisme PIBK dengan pembebanan pungutan 0 (nol) rupiah," tegasnya.

Prastowo kemudian membeberkan pihak yang melakukan pungutan terhadap peti jenazah tersebut.

Dimana pihak handling cargo jenazah lah yang meminta biaya atau pungutan terhadap peti jenazah itu.

Dimana pungutan tersebut merupakan biaya kepengurusan jenazah meliputi sewa gedung, ambulans, dan kebutuhan lainnya.

"Tidak ada penetapan pungutan untuk peti jenazah. Bahwa terdapat biaya-biaya atau pungutan-pungutan dari pihak handling cargo jenazah adalah biaya pengurusan jenazah (sewa gudang, ambulans, dan lain-lain), di dalamnya tidak ada biaya Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor," tegasnya.

Akun resmi Bea Cukai juga menerangkan hal serupa dengan Prastowo.

Dijelaskan dalam cuitannya jika Bea Cukai memastikan tidak memungut bea masuk.

"Dalam hal pengiriman peti jenazah dari luar negeri ke Indonesia dapat kami pastikan TIDAK DIPUNGUT bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI)," tulis akun X @beacukaiRI.

"Pengiriman peti jenazah dari luar negeri diberikan pembebasan bea masuk dan PDRI serta fasilitas RUSH HANDLING atau PELAYANAN SEGERA," tegasnya.

Akun tersebut juga menjelaskan jika cuitan peti jenazah dikenal bea masuk 30 persen adalah informasi tidak benar.

Pihak Bea Cukai mengaku sudah melakukan penelusuran pengiriman peti jenazah dari Penang dan tidak ada tagihan bea masuk.

Mereka memastikan jika ada tagihan bisa dicek ke pihak cargo atau agen yang menangani pengiriman peti jenazah.

"Jika muncul tagihan untuk dapat dipastikan kembali detil tagihannya kepada pihak cargo atau agen yang menangani pengiriman atau pengurusan jenazah," tegasnya.(*)

Sumber: kilat
Foto: Bukan Bea Cukai, inilah sosok yang terapkan pungutan dalam peti jenazah yang viral. (Pexels/Pavel Danilyuk)
Dipastikan Bukan dari Bea Cukai, Terbongkar Pungutan Peti Jenazah yang Viral Berasal dari Pihak Ini Dipastikan Bukan dari Bea Cukai, Terbongkar Pungutan Peti Jenazah yang Viral Berasal dari Pihak Ini Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar