Breaking News

6 Tersangka Kasus Korupsi Emas 109 Ton PT Antam, Rugikan Negara Rp 138 Triliun Sejak 2010-2021


Indonesia Kembali dihebohkan kasus korupsi PT Antam soal pemalsuan emas 109 ton.

Dirdik Jampidsus Kejagung Kuntadi menetapkan 6 tersangka kasus korupsi PT Antam yang merugikan negara Rp138 triliun.

Sebanyak 6 eks General Manager PT Antam diduga memalsukan emas sejak 2010-2011.

Kejagung tetapkan 6 tersangka kasus korupsi PT Antam

"Tim penyidik menetapkan 6 orang saksi sebagai tersangka, mereka adalah para General Manager UBPPLM PT Antam," ucap Kuntadi dikutip kilat.com dari X @5teV3n_Pe9eL pada Jumat, 31 Mei 2024.

Dalam kurun Waktu 11 tahun, para tersangka mencetak logam Antam palsu yang berat totalnya 109 ton.

Penyidik mengungkap produk Antam palsu diedarkan bersama logam mulia yang resmi.

Selain itu juga, pelaku membubuhkan merk LM Antam pada emas yang diproduksi perusahaan lain.

Diedarkan dengan berbagai ukuran

"Telah tercetak logam mulia dengan berbagai ukuran sejumlah 109 ton yang diedarkan di pasar secara bersamaan dengan logam mulia produk PT Antam yang resmi," tegasnya.

Melalui akun X @Mdy_Asmara1701 terungkap tampang tersangka korupsi 109 ton emas PT Antam.

Akibat pemalsuan tersebut, kerugian PT Antam berkali-kali lipat serta menggerus pasar logam mulia.

Masyarakat Indonesia mengaku geram terhadap para pelaku tindak korupsi yang merugikan negara.

Netizen berharap agar tersangka dijatuhkan hukuman seberat-beratnya hingga memberikan efek jerah.

Apabila dihitung-hitung, total kerugian negara dari korupsi PT Timah dan Antam mencapai Rp300 triliun.

Di akhir masa jabatan Presiden Jokowi muncul sejumlah kasus besar sehingga tugas berat ada di pundak Prabowo-Gibran.

Ketegasan kepemimpinan Prabowo dan Gibran diharapkan masyarakat mampu menuntaskan korupsi di Indonesia.

Prabowo Subianto akan menggantikan Jokowi pada Oktober 2024 yang masa jabatannya berakhir.

Tidak bisa dipungkiri dari tahun ke tahun masalah Indonesia tetaplah sama yaitu kasus korupsi.(*)

Sumber: kilat
Foto: Terkuat para tersangka kasus korupsi pemalsuan emas seberat 109 ton PT Antam yang merugikan negara Rp138 triliun (X @Mdy_Asmara1701 dan instagram @ngomonginuang)
6 Tersangka Kasus Korupsi Emas 109 Ton PT Antam, Rugikan Negara Rp 138 Triliun Sejak 2010-2021 6 Tersangka Kasus Korupsi Emas 109 Ton PT Antam, Rugikan Negara Rp 138 Triliun Sejak 2010-2021 Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar