Breaking News

109 Ton Emas Antam Palsu Sudah Beredar di Masyarakat Sejak 2010, Netizen: Negara Dikuasai Mafia


Peredaran emas Antam palsu seberat 109 ton telah berlangsung sejak 2010 hingga 2021.

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan enam tersangka terkait kasus tindak pidana korupsi dalam tata kelola komoditas emas ini.

Adapun keenam tersangka itu meliputi para General Manager di Unit Bisnis Pengolahan & Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Tbk yang menjabat pada kurun waktu 2010-2021.

Di antaranya TK (periode 2010-2011), HN (periode 2011-2013), DM (periode 2013-2017), AHA (periode 2017-2019), MA (periode 2019-2021), dan ID (periode 2021-2022).

Sementara itu, peran para tersangka yakni melakukan aktivitas ilegal terhadap jasa manufaktur yang seharusnya berupa kegiatan peleburan, pemurnian, dan pencetakan logam mulia dengan logo Antam.

Keenam tersangka diduga telah melekatkan logam mulia milik swasta dengan merek Logam Mulia (LM) Antam.

Adapun modus yang dilakukan tersangka yakni dengan mengedarkan logam mulia palsu bersamaan dengan logam mulia produk PT Antam resmi.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.

Kasus korupsi ini pun langsung menyita perhatian publik, terutama warganet di media sosial X.

"Barang KW dalam kurun waktu yang lama dibiarkan beredar? Negara dikuasai mafia gini nih. Sulit nyari pejabat yang jujur dan amanah," tulis akun X @rida***.

"Ini yg bisa bikin harga emas turun, mana banyak bgt pula. terus tanggungjawab ANTAM gimana?" tulis @jok***.

"Sekelas antam aja bisa bobrok begini. terus rakyat harus percaya sama siapa ya?" tulis @mir***. (*)

Sumber: kilat
Foto: Peredaran emas palsu seberat 109 ton sudah beredar di masyarakat dalam kurun waktu 2010-2022. (X/@LArismi11)
109 Ton Emas Antam Palsu Sudah Beredar di Masyarakat Sejak 2010, Netizen: Negara Dikuasai Mafia 109 Ton Emas Antam Palsu Sudah Beredar di Masyarakat Sejak 2010, Netizen: Negara Dikuasai Mafia Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar