Breaking News

Laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong, Farhat Abbas: Harus Ada Ketegasan


Farhat Abbas melaporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke pihak kepolisian buntut ceramahnya tentang zakat dan sholat umat Islam.

Pihak kepolisian juga sudah membenarkan jika Pendeta Gilbert Lumoindong telah dilaporkan dengan pasal dugaan penistaan agama.

"Benar laporan diterima tanggal 16 April 2024 tentang dugaan penistaan agama," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Farhat pun membeberkan alasannya mengapa melaporkan Gilbert padahal sudah meminta maaf.

Menurut Farhat, Jusuf Kalla atau JK bukanlah perwakilan dari agar Islam.

Sehingga permintaan maaf Gilbert melalui JK tersebut dinilai Farhat hanya bersifat pribadi saja.

"Walaupun Pak Pendeta ini sudah minta maaf kepada Pak JK, kita menganggap Pak JK bukan perwakilan dari atau bukan perwalian dari umat Islam atau agama Islam, Itu hanya sepihak pribadi," katanya.

Sehingga menurut Farhat, Gilbert perlu diberikan efek jera atas ucapannya yang viral itu.

Blak-blakan, Farhat pun menilai jika Gilbert tidak diberikan pelajaran maka akan memberikan dampak yang kurang baik.

"Setidaknya harus ada ketegasan sikap bahwa ini bukan persoalan antara pendeta tersebut dengan pak JK. Tapi antara pendeta tersebut dengan hukum," tuturnya.

"Kalau tidak diberi pelajaran orang-orang seperti ini, negara Indonesia yang aman dan damai ini akan terjadi kekacauan kegaduhan," tambahnya.

Dengan dibuatnya laporan tersebut, Farhat berharap agar Gilbert ke depannya bisa menjaga lisannya.

"Oleh karena itu ini orang harus bisa menjaga lidah, lisannya. Jangan sampai hal tersebut terulang kembali," paparnya.

Sebagai informasi jika laporan terhadap Pendeta Gilbert tersebut terdaftar dalam nomor LP/B/2030/IV/2024/SPKT/Polda Metro Jaya pada16 April 2024 dengan pelapor atas nama Farhat Abbas.

Dalam laporan tersebut Farhat melaporkan dugaan tindak pidana penistaan agama UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 156 a KUHP yang berbunyi, "Perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia".(*)

Sumber: kilat
Foto: Farhat Abbas laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong atas dugaan penistaan agama. (Tangkap layar YouTube KH Infotainment)
Laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong, Farhat Abbas: Harus Ada Ketegasan Laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong, Farhat Abbas: Harus Ada Ketegasan Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar