Breaking News

Kalau MK Tolak Gugatan PHPU, PKS Pilih jadi Oposisi


Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sudan ancang-ancang menentukan langkah politik tegas apabila Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang diajukan pasangan calon (paslon) 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin).

Hal itu ditegaskan Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, kepada wartawan seusai Diskusi Publik bertajuk “Tragedi Kelam Demokrasi Indonesia” di Markas Forum Penyelamat Demokrasi dan Reformasi (F-PDR), Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (20/4).

“Kalau saya pribadi ya oposisi, karena MK final mengikat. Oposisi jaga agar kekuasan benar-benar buat rakyat,” tegas Mardani.

Kendati begitu, Anggota DPR RI ini menyatakan bahwa sikap resmi bakal oposisi atau tidak oposisi itu nantinya tergantung hasil musyawarah Majelis Syuro PKS.

“Kalau PKS nanti akan diputuskan di Majelis Syuro. Saya pribadi sudah menyerukan oposisi. Nanya teman-teman mayoritas oposisi,” tandasnya.

Sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 akan digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin lusa (22/4).

Sumber: rmol
Foto: Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera/RMOL
Kalau MK Tolak Gugatan PHPU, PKS Pilih jadi Oposisi Kalau MK Tolak Gugatan PHPU, PKS Pilih jadi Oposisi Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar