Breaking News

Tolak Hak Angket, Pengamat: Puan tak Rela Suaminya Masuk Penjara dalam Dugaan Kasus Korupsi BTS


Puan Maharani tak rela suaminya Happy Hapsoro masuk penjara dalam dugaan keterlibatan korupsi BTS Kominfo sehingga menolak hak angket kecurangan Pemilu 2024.

“Puan tersandera kasus korupsi BTS yang diduga melibatkan suaminya Happy Hapsoro. Makanya ia menolak hak angket,” kata pengamat politik Muhammad Huda kepada redaksi www.suaranasional.com, Sabtu (30/3/2024).

Menurut Huda, Puan tidak mau mengambil resiko dengan mendukung hak angket kecurangan Pemilu 2024. “PDIP melalui Ketua Umumnya Megawati akan menginstruksikan kadernya di DPR tidak mendukung hak angket,” paparnya.

Jokowi mempunyai kartu truf Megawati dan PDIP dalam kasus korupsi BTS Kominfo. “Jika PDIP mempermasalahkan pemilu 2024, Happy Hapsoro bisa diperiksa Kejagung,” ungkapnya.

Kata Huda, Puan dan Megawati juga merasa nyaman berada di kekuasaan terlebih lagi mempunyai hubungan baik dengan Prabowo. “Ada sinyal PDIP mau bergabung dengan pemerintahan Prabowo-Gibran,” jelasnya.

Dirut PT Chakra Giro Energi Indonesia Herman Huang menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan BTS 4G pada Bakti Kominfo. Dia dicecar soal aliran dana terkait perkara tersebut.

Dalam keterangannya, dia mengaku pernah diminta mengirimkan uang ke PT Anugrah Mega Perkasa dan PT Truba Jaya Engineering. Total pengiriman dana ke PT Truba Jaya Engineering mencapai miliaran rupiah.

“Truba Rp7 miliar,” kata Herman di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 30 Agustus 2023.

Herman tidak memerinci pengiriman dana ke PT Anugrah Mega Perkasa. Menurutnya, pengiriman uang itu didasari perintah Direktur Utama PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan.

Dia kemudian diminta menjelaskan pemilik PT Truba Jaya Engineering. Informasi itu diingatkan dengan berita acara pemeriksaan (BAP).

“Iya, saya bacakan ya, saya pernah menanyakan kepada Jemy kenapa tidak memfokuskan utang dia ke saya, dan malah membantu PT Truba Jaya Engineering,” ujar Herman membacakan BAP-nya sendiri.

Menurut dia, PT Truba Jaya Engineering milik suami Ketua DPR Puan Maharani, Happy Hapsoro. Dia mengetahui itu saat diperiksa jaksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Di kemudian hari saya baru mengetahui bahwa pemilik PT Truba Jaya Engineering adalah Pak Hapsoro. Happy (Hapsoro),” ucap Herman.

Foto: Happy Hapsoro dan Puan Maharani (IST)
Tolak Hak Angket, Pengamat: Puan tak Rela Suaminya Masuk Penjara dalam Dugaan Kasus Korupsi BTS Tolak Hak Angket, Pengamat: Puan tak Rela Suaminya Masuk Penjara dalam Dugaan Kasus Korupsi BTS Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar