Breaking News

Istri Kaesang Punya Hak Politik untuk Jadi Calon Bupati Sleman


Wacana mendorong istri Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep, Erina Gudono, untuk maju dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) bukan sesuatu yang luar bisa. Sebagai warga negara, mantu Presiden Joko Widodo itu memiliki hak berpolitik dengan mengajukan diri sebagai calon Bupati Sleman pada Pilkada 2024 mendatang.

"Ini hak politik ya, hak politik itu adalah hak dipilih dan memilih. Hak dipilih itu berlaku untuk siapapun, hak memilih apalagi untuk siapapun," kata Wakil Komandan Alpha TKN Prabowo-Gibran, Herman Khaeron, di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (14/3).

Menurut Herman, anak, menantu, maupun mertua presiden memiliki hak yang sama di mata hukum untuk berpolitik seperti masyarakat lainnya.

Oleh sebab itu, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat yang memilih menantu Jokowi tersebut.

"Karena punya hak yang sama, pada akhirnya yang menentukan kan rakyat. Suara rakyat suara Tuhan, nanti rakyat yang menentukan. Kalau rakyat menginginkan beliau ya terpilih, kalau tidak menginginkan ya tidak terpilih, konteksnya di situ saja," ujarnya.

Anggota Komisi VI DPR RI ini menambahkan, Undang-undang pun tidak membatasi seseorang dalam menggunakan hak politiknya.

"Justru kalau UU membatasi tidak boleh, 'o ini anak presiden, anak menteri tidak boleh' jadi diskriminatif. Oleh karena itu, UU memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh warga negara untuk bisa menjalankan hak politiknya apakah dipilih atau memilih," tutupnya. 

Sumber: rmol
Foto: Kaesang Pangarep dan Erina Gudono/Net
Istri Kaesang Punya Hak Politik untuk Jadi Calon Bupati Sleman Istri Kaesang Punya Hak Politik untuk Jadi Calon Bupati Sleman Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar