Breaking News

Ganjar Ngaku Hanya Butuh 5 Hakim MK yang Berani Kabulkan Permohonannya dalam Sengketa Pilpres 2024


Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo menyampaikan harapannya agar Hakim Konstitusi bisa menerima permohonannya dalam sengketa Pilpres 2024 yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Perubahan yang bisa dilakukan dari seluruh carut marut itu, tadi disampaikan, hanya butuh 5 orang berani untuk memutuskan nasib jalannya demokrasi ini,” kata Ganjar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024).

Menurut Ganjar, pihaknya membutuhkan lima hakim konstitusi yang berani memperbaiki demokrasi dengan mengabulkan permohonannya.

“Jadi, sebenarnya butuh 5 orang itu lah yang mesti kita berikan dukungan agar MK kembali pada marwahnya, pernah dijadikan contoh dunia, bahwa kita punya daulat cukup bagus untuk menegakkan konstitusi,” tambah dia.

Lebih lanjut, Ganjar mengatakan dirinya menyerahkan semuanya kepada proses peradilan di MK setelah menyampakan isi permohonan dan melampirkan bukti-bukti.

“Permohonan sudah disampaikan, pembuktian nanti tinggal dilaksanakan, ada saksi fakta, saksi ahli dan itulah yang kemudian nanti kita ikuti prosesnya,” ujar Ganjar.

Sekadar informasi, ada dua pengajuan permohonan sengketa Pilpres 2024 yang disampaikan kepada MK.

Perkara pertama diajukan tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pada Kamis (21/3/2024) lalu.

Langkah yang sama juga dilakukan oleh tim hukum pasangan caon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud yang mengajukan permohonan sengketa ke MK pada Sabtu (23/3/2024).

Kemudian, tim hukum pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendaftar ke MK sebagai pihak terkait pada dua perkara tersebut.

Sumber: suara
Foto: Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024). (Suara.com/Dea)
Ganjar Ngaku Hanya Butuh 5 Hakim MK yang Berani Kabulkan Permohonannya dalam Sengketa Pilpres 2024 Ganjar Ngaku Hanya Butuh 5 Hakim MK yang Berani Kabulkan Permohonannya dalam Sengketa Pilpres 2024 Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar