Breaking News

PDIP Dan PPP Tak Solid, Nasib Hak Angket Layu Sebelum Berkembang?


Wacana hak angket di DPR RI untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 pertama kali muncul dari mulut capres nomor urut 03 yang juga kader PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo.

Perlu diketahui, hak angket merupakan hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Ganjar merasa banyak kecurangan terjadi di Pilpres 2024 sehingga perlu diusut. Dia juga sempat menyinggung soal bantuan sosial atau bansos. Di mana, katanya, banyak pihak yang bertanya-tanya perihal bansos yang diduga berpengaruh terhadap pemilu.

Hal itu seturut hasil quick count maupun real count sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menempatkan pasangan Ganjar-Mahfud Md ada di posisi buncit. Anies-Muhaimin ada di posisi dua dan Prabowo-Gibran di posisi pertama Pilpres 2024.

Ide Ganjar soal hak angket pun langsung disambut positif dari tiga partai pengusung pasangan Anies-Muhaimin (AMIN) yakni NasDem, PKB dan PKS. Trio Koalisi Perubahan itu bahkan sepakat soal hak angket dan siap menunggu sikap dari PDIP selaku partai pengusung Ganjar-Mahfud Md.

Sejumlah elite baik dari kubu AMIN maupun PDIP silih berganti menegaskan semangatnya untuk menggulirkan hak angket di Senayan. Mereka menggebu-gebu saling sahut bicara hak angket.

Hari berlalu sudah sepekan mau lewat, nyatanya wacana hak angket bak 'hangat-hangat tahi ayam'. Sikap PDIP soal hak angket ditunggu-tunggu, namun sampai detik ini belum ada juga langkah politik konkret dari partai berlambang banteng itu.

Meski masih mengemuka, wacana hak angket sejatinya baru disuarakan oleh segelintir elite PDIP. Sebut saja Adian Napitupulu, Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat.

Sementara Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri selaku pengambil keputusan belum mengeluarkan pernyataan resmi soal hak angket. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang kerap menjadi 'corong' partai juga belum memberikan penegasan apakah akan tetap menggulirkan hak angket atau tidak.

Terkini, kepada awak media Hasto mengatakan, Tim Pemenagan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud sudah membentuk tim khusus menyelidiki dugaan kecurangan pemilu. Pernyataan ini menjawab pertanyaan terkait keseriusan PDIP soal hak angket.

"Terkait dengan berbagai upaya, baik hukum maupun politik, dan juga penggalangan terhadap kelompok-kelompok prodemokrasi yang sangat peduli untuk menyelamatkan suara rakyat dan demokrasi, telah dibentuk tim khusus," kata Hasto kepada awak media di Jakarta, Rabu (28/2/2024).

Dia mengatakan parpol di TPN Ganjar-Mahfud akan menentukan langkah lanjutan terhadap hak angket setelah tim khusus selesai mengumpulkan fakta terhadap dugaan kecurangan pemilu.

"Kemudian akan memberikan suatu rekomendasi terkait dengan strategi lengkap dengan time table-nya, termasuk dengan kemungkinan-kemungkinan penggunaan hak angket," kata Hasto.

Berpotensi Masuk Angin

Meski wacana hak angket terus mengemuka, faktanya ada perbedaan pandangan di dalam internal koalisi Ganjar-Mahfud, bahkan di level capres dan cawapresnya sendiri. Mahfud Md selaku cawapres memiliki pandangan berbeda soal hak angket dengan Ganjar Pranowo.

Soal usulan hak angket, Mahfud Md justru mengaku tidak tahu-menahu. Bukan hanya tidak tahu, Mahfud bahkan menegaskan tidak ingin ikut-ikutan mengusulkan hak angket yang disampaikan Ganjar.

Hal tersebut disampaikan Mahfud usai bertemu Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, Kamis (22/2/2024).

“Saya nggak tahu, karena hak angket itu bukan urusan paslon ya, itu urusan partai. Apakah partai itu menggertak apa ndak, saya ndak tahu dan tidak ingin tahu juga, makanya saya nggak mau ikut-ikut,” kata Mahfud.

Dia menuturkan, pembicaraan mengenai usulan menggunakan hak angket bukanlah ranahnya sebagai paslon tetapi partai politik yang menginginkan.

Kemudian terkait usulan hak angket, lanjut Mahfud, tidak ada keharusan parpol pengusung untuk berkoordinasi kepada paslon.

“Nggak ada keharusan, paslon itu kan di luar partai, urusannya paslon itu pilpresnya. Kalau politiknya, itu kan partai, partai itu ya DPR, DPR itu kan nanti partai-partai. Saya tidak akan berkomentarlah soal hak angket, hak interpelasi itu, urusan partai-partai, mau apa ndak,” ujar Mahfud.

“Kalau ndak mau juga, saya juga ndak punya kepentingan untuk berbicara itu. Saya hanya paslon saja, mengantarkan sampai ada ketukan terakhir dari KPU, ini yang sah," sambungnya.

PPP Mulai Goyah

Ketua Bappilu DPP PPP Sandiaga Uno di Gedung High End MNC, Jakarta Pusat, Rabu (25/10/2023). [Suara.com/Bagaskara]

Sinyal tidak solidnya soal usulan hak angket baru-baru ini muncul dari PPP selaku partai 'konco' PDIP pengusung Ganjar-Mahfud. Adalah Ketua Badan Pemenangan Pemilu PPP, Sandiaga Uno bicara soal opsi partainya bergabung di pemerintahan capres-cawapres Prabowo-Gibran masih terbuka.

Dia menyatakan, saat ini posisi PPP masih berada dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"PPP ini kan partai pendukung pemerintah, jadi posisi kita di pemerintahan ada 2 menteri, 1 wamen, 1 utusan khusus presiden. Tentunya nanti ada proses yang berlanjut," ujar Sandiaga Uno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (26/2/2024).

"Dari pandangan pribadi saya kita pasti akan sangat terhormat untuk diajak membangun bangsa karena sesuai dengan namanya partai. Partai persatuan untuk persatuan Indonesia dan pembangunan harus ikut aktif dalam membangun bangsa. Itu pandangan saya," imbuhnya.

Hanya saja, Sandiaga mengatakan sampai saat ini belum ada tawaran untuk masuk ke kabinet Prabowo mendatang.

"Itu prerogatif di pemerintah, presiden yang terpilih," kata Sandiaga.

Sumber: suara
Foto: Capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo (kiri) dan Mahfud MD (kanan)/Net
PDIP Dan PPP Tak Solid, Nasib Hak Angket Layu Sebelum Berkembang? PDIP Dan PPP Tak Solid, Nasib Hak Angket Layu Sebelum Berkembang? Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar