Breaking News

Kaesang Belum Cukup Umur Jadi Cagub DKI, Bakal Ada Bantuan Paman Lagi?


Langkah politik Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep, yang juga putra bungsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi, setelah Pemilu 2024 menjadi salah satu yang dinantikan.

Banyak pihak menilai, Kaesang berpotensi untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), salah satunya di Jakarta.

Namun sebelum maju dalam Pilkada, Kaesang masih terganjal aturan untuk bisa menjadi calon gubernur (cagub), lantaran saat ini masih belum cukup umur dalam kontestasi kepala daerah.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, minimal usia Cagub adalah 30 tahun.

Sementara untuk calon wakil gubernur (cawagub) adalah 25 tahun. Kaesang sendiri diketahui lahir pada 25 Desember 1994 yang artinya baru berusia 29 tahun.

Merespons hal tersebut, Pengamat Politik dari Universitas Al-Azhar, Ujang Komaruddin menyebut bahwa Kaesang masih memiliki kans maju sebagai Cagub. Asalkan, aturan tentang batas usia diubah melalui Mahkamah Konstitusi (MK).

Bila pengubahan aturan umur terjadi lagi, maka kejadian MK 'memuluskan' jalan Gibran Rakabuming Raka, sang kakak Kaesang, sebagai cawapres akan terulang.

Saat itu, MK yang diketuai Anwar Usman selaku paman Kaesang mengubah aturan Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, khususnya mengenai usia di bawah 40 tahun boleh menjadi Capres atau Cawapres asalkan pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah.

"Bisa jadi. Bisa jadi ada kemungkinan menggugat ke MK. Kita lihat daja dinamikanya, permainannya sepetti apa nanti kita lihat bersama. Potensi menggugat ke MK bisa jadi, bisa dilakukan," ujar Ujang saat dihubungi Suara.com, Kamis (29/2/2024).

Lebih lanjut, Ujang menilai, upaya tersebut bisa saja dilakukan tergantung kalkulasi politik antara Kaesang dengan sang ayah, Presiden Joko Widodo.

"Tentu mereka yang akan kalkulasi soal maju tidaknya, entah di Jakarta kah atau di Depok sebagai cawalkot atau daerah lain," katanya.

Sumber: suara
Foto: Kaesang Pangarep bersama Presiden Jokowi. [Akun Instagram kaesangp]
Kaesang Belum Cukup Umur Jadi Cagub DKI, Bakal Ada Bantuan Paman Lagi? Kaesang Belum Cukup Umur Jadi Cagub DKI, Bakal Ada Bantuan Paman Lagi? Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar