Breaking News

Aksi Kamisan: Sumarsih Desak Jokowi Cabut Keppres Pangkat Jenderal Kehormatan Prabowo


Salah satu tokoh Aksi Kamisan, Sumarsih mendesak Presiden Joko Widodo mencabut Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberian pangkat Jenderal Kehormatan Prabowo Subianto.

"Tuntutan kami adalah Keppres pemberian jenderal kehormatan kepada Prabowo harus dicabut. Kalau memang Pak Jokowi benar-benar seorang yang reformis dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan," kata Sumarsih dalam Aksi Kamisan di depan Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (29/2/2024).

Ibu dari korban Tragedi Semanggi I Bernardus Realino Norma Irmawan atau Wawan, merasa Jokowi sudah mengkhianati cita-cita Reformasi 1998.

"Sangat aneh ketika Jokowi yang mengaku dirinya seorang yang dilahirkan dari reformasi, tapi justru mengkhianati reformasi ketika membangun politik dinasti dengan seorang penjahat HAM dipasangkan dengan putra sulungnya," ucap Sumarsih.

Sementara itu, mantan aktivis Partai Rakyat Demokratik (PRD) Petrus Hariyanto merasa pemberian kehormatan untuk Prabowo sudah menyakiti korban penculikan dan aktivis era Reformasi 98'.

"Kebijakan Presiden Jokowi memberikan kenaikan pangkat kehormatan kepada Prabowo Subianto hal itu telah menyakiti hati keluarga korban penculikan, juga telah menyakiti hati kami ini teman-temannya para aktivis yang sampai hari ini belum ditemukan," kata Petrus.

Selain itu, Petrus menilai Jokowi sudah menampar nilai-nilai aktivis pro demokrasi yang telah menumbangkan Orde Baru dan Soeharto.

"Telah ditampar nilai-nlai perjuangan dihapuskan dengan memberi kenaikan pangkat kehormatan kami anggap bagian dari proses perjuangan masa lalu menentang politik intimidatif politik yang melawan demokrasi dan melawan nilai-nilai HAM," ucap Petrus.

Sebagaimana diketahui, Jokowi resmi menyematkan kenaikan pangkat kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Dengan begitu, Prabowo kini menyandang pangkat Jenderal Kehormatan.

Pemberian pangkat Jenderal Kehormatan disematkan langsung oleh Jokowi dalam acara Rapat Pimpinan TNI-Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).

Ditemui seusai prosesi, Jokowi membantah anggapan pemberian pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo merupakan bagian transaksi politik.

Menurut Jokowi, bila memang kenaikan pangkat menjadi bagian transaksi politik, justru dilakukan sebelum Pemilu 2024.

Ia menekankan pemberian kenaikan pangkat tersebut diberikan usai masa pemilihan presiden karena untuk menghindari anggapan tersebut.

"Ya kalau transaksi politik kita berikan aja sebelum Pemilu. Ini kan setelah Pemilu supaya tidak ada anggapan-anggapan seperti itu," kata Jokowi di Mabes TNI.

Sumbe: suara
Foto: Salah satu tokoh Aksi Kamisan, Sumarsih mendesak Presiden Jokowi mencabut Keppres tentang pemberian pangkat Jenderal Kehormatan Prabowo Subianto, Kamis (29/2/2024). [Suara.com/Rakha]
Aksi Kamisan: Sumarsih Desak Jokowi Cabut Keppres Pangkat Jenderal Kehormatan Prabowo Aksi Kamisan: Sumarsih Desak Jokowi Cabut Keppres Pangkat Jenderal Kehormatan Prabowo Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar