Breaking News

Aksi Caleg Partai Demokrat Bagi-bagi Uang Rp 100 Juta Disorot, Ngaku Sedekah: Silakan Melapor


Aksi caleg DPR RI dari Partai Demokrat bagi-bagi uang di pantai jadi sorotan.

Namun caleg tersebut berdalih jika aksinya tersebut adalah sedekah dan bukan money politic.

Ia pun tak gentar jika ada yang melaporkan kegiatannya ke pihak berwenang.


Setelah ditelusuri, ternyata sosok caleg DPR RI tersebut berasal dari Dapil Sulsel I, Syarifuddin Daeng Punna.

Aksi Syarifuddin Daeng Punna bagi-bagi uang viral di media sosial.

Dalam video durasi 01.55 menit, tampak Syarifuddin Daeng Punna alias Sadap sedang memberikan uang kepada sejumlah orang berkerumun di sekitarnya.

Tampak juga ada sekardus uang di dekatnya.

Terlihat Syarifuddin Daeng Punna yang mengenakan jaket berwarna biru membagikan Rp50 ribu.

Ia membagikan uang tersebut ke setiap pengunjung di Pantai Losari Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). 

Kejadian tersebut terjadi di Anjungan Pantai Losari Makassar dan cepat menarik perhatian warga.

Usai videonya viral, Syarifuddin Daeng Punna buka suara.

Syarifuddin Daeng Punna menegaskan, tindakan tersebut merupakan bentuk sedekah yang selalu dilakukannya.

Ia menegaskan jika yang dilakukannya bukan upaya money politic atau politik uang. 

Pendukung pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka ini menegaskan, tidak ada alat peraga kampanye (APK) atau ajakan untuk memilihnya dalam kegiatan sedekah tersebut.

Sadap, nama sapaannya, menjelaskan bahwa aksi tersebut dilakukan pada Sabtu (3/2/2024) malam.

"Yang menilai bahwa itu pelanggaran kan belum tentu tahu, cuma kulitnya saja," kata Sadap kepada wartawan, Senin (5/2/2024).

"Itu saya bersedekah dan itu selalu saya lakukan. Saya tidak membawa alat peraga kampanye (APK) dan saya juga tidak sampaikan bahwa pilih saya," lanjutnya.

Dalam kegiatan bagi-bagi uang, ia memperingatkan masyarakat agar tidak terpengaruh oleh money politik.

Sebab hal itu bertentangan dengan undang-undang pemilu dan merupakan dosa besar yang dilarang oleh agama.

Sadap juga menekankan bahwa penerima uang tersebut adalah pengamen, masyarakat, dan pekerja seni yang kebetulan berada di Pantai Losari.

Sadap mengatakan, pada kesempatan itu, dia mengajak masyarakat yang berada di lokasi untuk cerdas dalam memilih calon legislatif dengan mengenal secara personalitas, track record, dan hubungan sosialnya. 

"Kalau ini uang yang saya kasih ke kamu adalah bagian dari sedekah, bukan karena saya caleg," jelas Sadap, melansir Tribun Timur.

"Saya sampaikan, jangan pilih saya kalau kau anggap ini money politic, kalian harus bersumpah karena tidak seperti itu," tambahnya.

Mengenai jumlah uang yang dibagikan, caleg dari Partai Demokrat ini menyatakan bahwa nilainya sekitar Rp100 juta.

Bahkan ia telah mendistribusikan uang tersebut ke beberapa titik yang ia anggap membutuhkan.

Ia juga mengundang siapapun yang ingin melaporkan kegiatannya tersebut untuk melakukannya.

Karena Sadapa menegaskan bahwa ia akan mendukung proses klarifikasi.

"Kalau memang ada yang mau melapor, silakan. Malah saya dukung. Silakan melapor, kan mereka tidak tahu jalan ceritanya," tandas Sadap.

Di sisi lain, seorang Pekerja Rumah Tangga (PRT) bernama Yuni Sri Rahayu (41) maju di 'dapil neraka', melawan istri Uya Kuya.

Bahkan ia mengaku cuma modal Rp2,5 juta buat kampanye maju sebagai calon legislatif (caleg) DPRD DKI Jakarta.

Yuni pun menyebut dirinya sebagai caleg dhuafa.

Diketahui Yuni tergabung dalam Partai Buruh berada di Daerah Pemilihan (Dapil) 7 Jakarta Selatan.

Dapil ini meliputi wilayah Cilandak, Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, Pesanggrahan, dan Setiabudi.

Yuni mengakui, persaingan di Dapil 7 Jakarta Selatan cukup berat lantaran dihuni banyak nama besar.

Salah satunya yaitu Astrid Kuya yang merupakan istri dari artis Uya Kuya.

"Kalau partai-partai lain kan besar-besar semua, ada kan artis istrinya Uya Kuya itu Dapil 7 juga," ujar Yuni di kediamannya di Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (1/2/2024).

Yuni pun mengibaratkan Dapil 7 Jakarta Selatan sebagai dapil neraka.

"Makanya ada yang bilang Dapil 7 itu dapil neraka," kata Yuni, mengutip Tribun Jakarta.

Meski begitu, ibu empat anak itu mengaku tidak terlalu memikirkan para caleg lain yang menjadi pesaingnya.

"Cuma saya ya sudah biarin saja. Toh mereka yang punya modal mau dia berkampanye seperti apa itu kan hak mereka. Saya kampanye sebisanya," tutur Yuni.

Yuni pun pasrah soal menang atau tidaknya.

"Soal kalah menang itu wallahualam. Insyaallah enggak stres. Kalau budget saya minim, memang bisanya segitu," tambahnya.

Sejauh ini Yuni hanya mengeluarkan uang sebesar Rp2,5 juta untuk modal kampanyenya.

Uang tersebut digunakan untuk membuat alat peraga kampanye (APK) seperti poster, stiker, gantungan kunci, dan kalender.

"Ya pokoknya kalau dari awal, misal kayak APK saja, itu enggak sampai Rp2 juta, cuma kalau sama tes seperti itu, bisa sampai sekitar Rp2,5 juta," kata Yuni.

Yuni mengaku dapat modal untuk membuat APK dengan menyisihkan sedikit gajinya sebagai PRT.

Yuni pun mengibaratkan dirinya sebagai caleg dhuafa lantaran tidak memiliki modal besar untuk berkampanye.

"Kalau saya sendiri dari partai buruh kan kita bilangnya caleg dhuafa ya, yang istilahnya enggak punya modal."

"Walaupun punya modal, istilahnya dari pribadi sendiri, sebisa kita. Saya mensiasatinya dari upah saya sedikit demi sedikit," ungkap Yuni.

Lebih lanjut Yuni mengaku, ia tak diperbolehkan untuk melakukan kampanye di kawasan kontrakannya, Cilandak, Jakarta Selatan.

Padahal dirinya telah terdaftar resmi sebagai calon legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

"Jujur saja, di sini, di kontrakan saya, saya tidak diperbolehkan untuk sosialisasi waktu minta izin," kata dia saat ditemui Kompas.com di kontrakannya, Kamis (1/2/2024).

Yuni menyebut, dirinya tak diberi izin oleh salah satu perangkat wilayah setempat.

Alasannya, wilayah yang dihuni Yuni telah mendeklarasikan dukungan untuk beberapa caleg.

"Mereka bilang gini, 'Karena di sini sudah mendukung dua caleg, jadi enggak bisa sosialisasi'," ungkap Yuni seraya menceritakan perkataan oknum tersebut.

Yuni yang berstatus sebagai pendatang akhirnya memilih untuk legawa.

Ia tak ingin membuat gaduh wilayah tempat tinggalnya gegara hal seperti ini.

Yuni pun memilih untuk berkampanye di lokasi lain.

"Karena aku pendatang, aku sadar diri dan menghargai aja. Toh kita bisa sosialisasi di tempat lain,"tutur dia.

Dengan maju sebagai caleg, Yuni mengaku ingin memperjuangkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

"Ya memang saat ini kan kita sedang memperjuangkan RUU PPRT yang sudah 20 tahun masih juga enggak ada kabar yang buat kita para PRT."

"Itulah yang membuat saya mau enggak mau, siap enggak siap, ya sudah saya mau jadi caleg," kata Yuni.

Menurut Yuni, saat ini para PRT hanya dilindungi oleh Undang-undang (UU) Ketenagakerjaan dan hal itu dinilai belum cukup.

"Ketika kita punya masalah, UU Ketenagakerjaan belum cukup untuk melindungi PRT," ujar dia.

Di sisi lain, ia menilai, RUU PPRT dapat memberikan perlindungan lebih kepada PRT saat mengalami masalah dengan pemberi kerja atau majikannya.

"Itu UU yang mengatur di mana di dalamnya ada hak dan kewajiban para PRT dan pemberi kerja."

"Di situ banyak diatur tentang jam kerja, jaminan sosial, perlindungan PRT kalau menghadapi problem dari majikan atau pemberi kerja."

"Mengatur juga PRT yang dipekerjakan secara langsung oleh majikan atau yayasan," ungkap Yuni.

"Jadi semuanya mengatur benar-benar khusus tentang PRT."

"Karena UU yang sekarang, UU Ketenagakerjaan, di situ kan hanya mengatur pemberi kerjanya itu pengusaha, bukan pemberi kerja/majikan," imbuh dia.

Sumber: tribunnews
Foto: Viral aksi caleg bagi-bagi uang Rp100 juta di pantai, bantah money politic/via Tribun Timur
Aksi Caleg Partai Demokrat Bagi-bagi Uang Rp 100 Juta Disorot, Ngaku Sedekah: Silakan Melapor Aksi Caleg Partai Demokrat Bagi-bagi Uang Rp 100 Juta Disorot, Ngaku Sedekah: Silakan Melapor Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar