Breaking News

19 Hari Jabat Plt Menko Polhukam, Tito Gagal Tuntaskan Kasus BLBI


Plt Menko Polhukam Tito Karnavian resmi menyerahkan tugasnya kepada Hadi Tjahjanto di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (21/2).

Tito menyampaikan bahwa selama 19 hari menjadi Plt Menko Polhukam kerap dituntut untuk menyelesaikan pekerjaan rumah besar, salah satunya kasus kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan kasus pelanggaran HAM.

"Ada beberapa yang menjadi pekerjaan rumah yang belum tuntas, di bantaranya BLBI, kemudian juga ada masalah penyelesaian kasus-kasus HAM," kata Tito.

Kemudian, karena kursi Kemenko Polhukam kosong jelang pencoblosan Pemilu 2024, Tito akhirnya memfokuskan diri untuk mengawal pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

"Pada saat kami mengawali tugas tanggal 3 (Februari 2024), saya sampaikan semua energi kita fokus saja pada satu, yaitu membantu untuk para penyelenggara pemilu dan pengawas pemilu," kata Tito yang menjabat Mendagri ini.

"Untuk mengamankan dan terus melancarkan yang jalannya dalam arti tidak mengambil alih tapi kita memonitor, dan kalau ada bantuan kita akan siap untuk memberikan bantuan melalui semua sebagai lembaga," tutupnya.

Sumber: rmol
Foto: Plt Menko Polhukam Tito Karnavian bersama Menko Polhukam definitif Hadi Tjahjanto/RMOL
19 Hari Jabat Plt Menko Polhukam, Tito Gagal Tuntaskan Kasus BLBI 19 Hari Jabat Plt Menko Polhukam, Tito Gagal Tuntaskan Kasus BLBI Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar