Breaking News

Ini Tampang Petugas Dishub yang Viral Tilang Sopir Padahal Semua Surat Lengkap, Netizen: Emang Berhak?


Viral sebuah video yang menunjukkan anggota Dinas Perhubungan (Dishub) menilang sopir sampai melarang untuk merekam kejadian penilangan.

Kejadian tersebut diketahui viral dalam akun @terangmedia di Instagram.

Dalam postingan yang viral di akun @terangmedia, petugas Dishub tersebut disebut menghentikan kendaraan tanpa ada alasan yang jelas.

Sang sopir sudah berusaha menanyakan kesalahannya apa namun petugas tersebut lebih fokus menegur tentang merekam kejadian penilangan tersebut.

"Viral di media sosial seorang petugas Dishub yang sedang mengatur lalu lintas yang macet menghentikan kendaraan tanpa alasan yang jelas," tulis akun @TerangMedia mengawali postingannya.

"Pengendara mobil tersebut pun menanyakan kepada petugas dishub tersebut. Apakah memang sedang razia pak ? akan tetapi petugas dishub itu menjawab dengan nada cetus "ini masuk wilayah jadi berhak untuk di periksa"," tambahnya menceritakan kejadian viral tersebut.

Dalam video yang tersebut petugas Dishub yang bernama Asep menegur aksi teman sang sopir yang merekam kejadian janggal tersebut.

"Ini tempat umum bukan?" tanya sang sopir.

"Ini tempat umum!" jawab petugas Dishub bernama Asep.

"Undang-Undang dilarang merekam video di tempat umum ada nggak?" tanya sang sopir lagi.

"Ada!," jawab Asep.

Asep kemudian menunjuk sang perekam sambil meminta handphone tersebut.

Namun sang sopir masih terus berusaha mempertanyakan mengapa dirinya tak boleh merekam kejadian tersebut.

Sementara itu Asep masih tetap tegas mengatakan kalau merekam kejadian penilangan tersebut bisa terancam hukum ITE.

Di tengah momen tersebut, sang sopir akhirnya tetap memberikan semua surat-surat yang diperlukan seperti buku KIR dan STNK lengkap.

"Pengendara pun menuruti pemeriksaan tersebut dan menyerahkan semua surat-surat seperti buku kir dan stnk," tulis @TerangMedia.

Namun anehnya, petugas Dishub tersebut tetap menilang dirinya tanpa ada alasan yang jelas padahal semua surat sudah lengkap.

Bahkan STNK milik sang sopir juga ditahan oleh petugas tersebut.

"Setelah selesai memeriksa saya merasa bahwa semua dokumen saya sudah lengkap akan tetapi dishub tetap melakukan penilangan dan STNK saya ditahan petugas tersebut," tulisnya.

Tidak diketahui pasti lokasi persis kejadian penilangan tersebut.

Namun netizen mempertanyakan apakah petugas Dishub berhak untuk menilang para sopir berplat kuning.

"Emang Dishub berhak nilang STNK yah?? Emg dia punya surat tilang??" tulis akun @edwymuktyningcy.

Beberapa netizen kemudian menjelaskan kalau petugas Dishub memang berhak menilang kendaraan namun hanya angkutan umum terutama dengan plat kuning.

Menurut beberapa netizen, petugas Dishub hanya berhak melakukan penilangan jika didampingi oleh pihak kepolisian.

"Kalo kendaraan umum dia berhak , tapi kallo kendaraan pribadi harus polisi tugas nya," tulis akun @good.loyal.one. (*)

Sumber: kilat
Foto: Petuga dishub tilang sopir. (Instagram @terangmedia)
Ini Tampang Petugas Dishub yang Viral Tilang Sopir Padahal Semua Surat Lengkap, Netizen: Emang Berhak? Ini Tampang Petugas Dishub yang Viral Tilang Sopir Padahal Semua Surat Lengkap, Netizen: Emang Berhak? Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar