Besok, JPU Beber Skenario Stefanus Roy Rening Rintangi Proses Penyidikan KPK
Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengungkap skenario Stefanus Roy Rening, pengacara mantan Gubernur Papua Lukas Enembe (LE), yang diduga menghalangi dan merintangi proses penyidikan.
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, sesuai penetapan Ketua Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, agenda persidangan pembacaan surat dakwaan untuk terdakwa Roy Rening akan berlangsung Rabu (27/9), sekitar pukul 10.00 WIB.
"Tim jaksa akan membuka dan mengurai secara terang benderang terkait agenda dan skenario terdakwa, yakni menghalangi dan merintangi proses penyidikan dari tim penyidik, saat bertugas menyidik perkara tersangka LE," kata Ali, kepada wartawan, Selasa (26/9).
Untuk itu Ali meminta masyarakat ikut memantau jalannya persidangan yang terbuka untuk umum, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
"Silakan masyarakat turut memantau serta mengawal proses persidangan yang terbuka untuk umum itu," pungkas Ali.
Sumber: rmol
Foto: Stefanus Roy Rening sebelum ditahan KPK/RMOL
Besok, JPU Beber Skenario Stefanus Roy Rening Rintangi Proses Penyidikan KPK
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar