Breaking News

Makin Panas! Waketum Partai Demokrat Benny K Harman Sampaikan Komentar Pedas ke Mahfud MD Soal Isu Bocornya Putusan MK


Atmosfer politik di tanah air semakin panas saja. Kali ini muncul pertanyaan pedas dari Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Demokrat, Benny K Harman.

Seperi diketahui khalayak, eks Wamenkumham Denny Indrayana mengklaim dapat informasi bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan sistem pemilu diubah menjadi proporsional tertutup.

"Pak Mahfud ini benar-benar sudah menjadi corong rezim otoriter," tulis Benny K Harman di akun Twitter resminya, Minggu, 28 Mei 2023.

Benny menilai, seharusnya Mahfud MD berterima kasih kepada Denny yang mengungkap informasi tersebut.

"Mestinya harus berterima kasih kepada Pak Denny bukan malah menginstruksikan Polri untuk kriminalisasi yang bersangkutan. Quo vadis pak Mahfud, quo vadis domine?" tulisnya.

Seperti dikabarkan sebelumnya, Mahfud MD meminta MK menelusuri soal informasi yang dimiliki Denny Indrayana soal sistem pemilu legislatif itu. 

Mahfud MD menilai, putusan (MK) tersebut tidak boleh bocor sebelum dibacakan. Ia menilai pernyataan Denny bisa menjadi preseden buruk, bahkan pembocoran rahasia negara.

"Terlepas dari apa pun, putusan MK tak boleh dibocorkan sebelum dibacakan. Info dari Denny ini jadi preseden buruk, bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara," ungkap Mahfud MD di akun Twitter resminya, Minggu, 28 Mei 2023.

Mahfud juga menegaskan, informan Denny harus diselidiki pihak kepolisian agar tidak menjadi spekulasi yang mengandung fitnah.

"Polisi harus selidiki info A1 yang katanya menjadi sumber Denny agar tak jadi spekulasi yang mengandung fitnah. Putusan MK itu menjadi rahasia ketat sebelum dibacakan," katanya.

Sumber: suara
Foto: Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Demokrat, Benny K Harman/Net
Makin Panas! Waketum Partai Demokrat Benny K Harman Sampaikan Komentar Pedas ke Mahfud MD Soal Isu Bocornya Putusan MK Makin Panas! Waketum Partai Demokrat Benny K Harman Sampaikan Komentar Pedas ke Mahfud MD Soal Isu Bocornya Putusan MK Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar