Breaking News

Transaksi Rp 300 T Kemenkeu, Mahfud MD: Kok Bukan Korupsi dan TPPU, Apa Namanya?


Transaksi tidak wajar senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan yang diklaim bukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan korupsi akan diungkap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"Oke, itu bukan korupsi, bukan TPPU. Tapi apa namanya kalau ada belanja aneh, transaksi aneh, kok bukan korupsi, bukan TPPU?" kata Mahfud MD dalam tayangan YouTube Kemenko Polhukam yang dikutip redaksi, Jumat (17/3).

Pertanyaan-pertanyaan tersebut nantinya akan dijawab Menko Mahfud saat sudah bertemu dengan Menkeu Sri Mulyani. Mahfud sendiri saat ini masih berada di Australia.

Mahfud mengaku enggan menjabarkan duduk persoalan transaksi tidak wajar di Kemnekeu itu karena masalah etika. Menurutnya, persoalan yang sedang ditangani Mahfud MD dan Sri Mulyani harus diungkap secara bersama-sama.

Meski demikian, ia memastikan polemik transaksi dana tidak wajar yang kini membuat heboh publik itu akan selesai melalui kolaborasi antarkementerian.

"Tapi itu jelas akan selesai, percayalah. Karena saya dan Bu Sri Mulyani teman baik dan selalu bicara bagaimana menyelesaikan itu. Mudah-mudaha bukan korupsi dan bukan TPPU," tutup Mahfud. 

Sumber: rmol
Foto: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD/Repro
Transaksi Rp 300 T Kemenkeu, Mahfud MD: Kok Bukan Korupsi dan TPPU, Apa Namanya? Transaksi Rp 300 T Kemenkeu, Mahfud MD: Kok Bukan Korupsi dan TPPU, Apa Namanya? Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar