Breaking News

Sebar Hoaks, Akun TikTok SudjiOke Siap Susul Channel Agenda Politik yang Dipolisikan?


Memasuki tahun politik Pemilu 2024, berbagai arus informasi dan pemberitaan semakin kencang. Namun, sayangnya ada pihak tidak bertanggung jawab membuat konten menyesatkan dengan memanfaatkan media sosial.

Di antaranya akun TikTok @SudjiOke dan Kanal YouTube Agenda Politik. Kedua akun tersebut dipastikan menyebarkan konten berita bohong atau palsu alias hoaks.

Dalam postingannya, akun @SudjiOke yang mengangkat narasi bohong bahwa Hary Tanoesoedibjo dimiskinkan dan beberapa asetnya disita. Bahkan, video editan ini dibumbui dengan narasi palsu lainnya bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan.

"Narasi dan video editan di akun TikTok @SudjiOke sama dengan akun YouTube Agenda Politik, hoaks. Kabar bohong. Saya tegaskan, tidak ada penggeledahan dan proses hukum apapun terhadap Ketua Umum Partai Perindo Bapak Hary Tanoesoedibjo," kata Ketua Bidang Hukum Internal Organisasi DPP Partai Perindo Christophorus Taufik, Jumat (10/3/2023).

Ada tiga judul konten Channel YouTube Agenda Politik yang dianggap bohong dan menyesatkan. Pertama, berjudul Hary Tanoe Dimiskinkan, Kejagung Sita Seluruh Aset. Kedua, Kejagung Geledah Rumah Hary Tanoe, Penyidik Kaget Temukan Barang Ini. Ketiga, Hary Tanoe Stres, Nasib Para Koruptor di Ujung Tanduk.

Video Channel YouTube Agenda Politik ternyata penggabungan potongan-potongan video yang tidak saling berhubungan, tidak relevan, dan memadukannya serta diolah dengan narasi menyesatkan. Hal itu bisa dicermati dari visualisasi videonya.

DPP Partai Perindo langsung mengambil tindakan dengan melaporkan akun YouTube Agenda Politik ke Bareskrim Mabes Polri. Akun tersebut dilaporkan terkait penyebaran informasi bohong atau hoaks.

Menurut Christophorus Taufik, langkah hukum dipilih karena akun YouTube tersebut telah memuat dan menyebarkan informasi hoaks tentang Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT).

"Hari ini, Partai Perindo mengajukan laporan ke Bareskrim Polri terkait unggahan di kanal YouTube Agenda Politik yang mendiskreditkan Pak Ketum," kata Christophorus di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa 7 Maret 2023.

Christophorus Taufik menambahkan, channel YouTube tersebut telah mengunggah video yang tidak benar, dan mencatut video-video dengan narasi hoaks. Dalam videonya seakan menggambarkan sebuah perkara terkait dengan Hary Tanoesoedibjo.

Padahal, hal tersebut tidak ada dan mengada-ada. "Saya tegaskan tidak ada penggeledahan dan proses hukum apapun," tegasnya.

Laporan Partai Perindo terhadap akun penyebar hoaks itu telah diterima Bareskrim. Selain itu, sejumlah barang bukti telah diserahkan kepada penyidik Bareskrim Polri.

"Kita ada screenshoot yang kita sampaikan, juga download dari kanal dan pembanding video dari cuplikan apa yang ada di kanal itu," pungkasnya.

Sumber: okezone
Foto: Akun Tiktok @SudjiOke sebar hoaks (Foto: Dok)
Sebar Hoaks, Akun TikTok SudjiOke Siap Susul Channel Agenda Politik yang Dipolisikan? Sebar Hoaks, Akun TikTok SudjiOke Siap Susul Channel Agenda Politik yang Dipolisikan? Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar