Breaking News

Rektor Unud Jadi Tersangka, HMI Singaraja: Rumah Belajar Telah Dikotori


Rektor Universitas Udayana Prof. Dr. Nyoman Gde Antara telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali pada (13/3) lalu.

Dugaan korupsi dana SPI yang dilakukan oleh Rektor Universitas Udayana dan 3 pejabat struktural lainnya itu mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp443 miliar.

Ditetapkannya Prof Antara menjadi tersangka tersebut mengundang banyak reaksi dari pemerhati pendidikan. 

Salah satunya adalah Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Singaraja. Ketua umum HMI Cabang Singaraja Wahyu Candra Kurniawan mengatakan perguruan tinggi merupakan organisasi tempat mencetak generasi muda penerus bangsa yang kelangsungan hidup bangsa dan negara ada di tangan mereka. 

Menurutnya, perguruan tinggi sebagai tempat belajar harus dapat mempertahankan eksistensi di masa yang akan datang, jangan sampai dikotori dengan tindakan koruptif. 

"Saat ini perguruan tinggi yang dikatakan sebagai tempat belajar dan tempat mencetak generasi bangsa telah dikotori oleh pimpinan perguruan tinggi dengan melakukan tindakan korupsi dana SPI," katanya," katanya kepada denpasar.suara.com, Kamis (16/3/2023).

Candra menilai perguruan tinggi seharusnya mampu menerapkan Tri Dharma Perguruan Tinggi yakni, pendidikan dan Pengajaran, Penelitian dan Pengembangan, Pengabdian kepada Masyarakat, bukan malah membebani masyarakat dan menjadi tempatnya para koruptor. 

Lebih kanjut kata dia, perguruan tinggi bukan tempat untuk mencari uang, tetapi sebagai tempat untuk pencetak generasi bangsa yang akan datang. Untuk itu dia berharap semua pelaku pendidikan terutama pejabat struktural di Universitas agar dikontrol secara ketat.  

Bukan hanya pimpinan perguruan tinggi, tetapi juga dari staff sampai rektor harus tetap diperiksa dan diawasi. Karena dugaan korupsi dana SPI di Universitas Udayana sudah menjadi bukti.

“Karena dengan adanya kasus dugaan korupsi di Kampus Unud tersebut telah mencemarkan nama baik dunia pendidikan. Khususnya pendidikan yang ada di Bali. Untuk itu saya berharap kepada pihak pemerintah terkait, untuk melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap semua oknum yang ada di perguruan tinggi," tegasnya. 

Sumber: suara
Foto: Rektor Unud Jadi Tersangka, HMI Singaraja: Rumah Belajar Telah Dikotori
Rektor Unud Jadi Tersangka, HMI Singaraja: Rumah Belajar Telah Dikotori Rektor Unud Jadi Tersangka, HMI Singaraja: Rumah Belajar Telah Dikotori Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar