Kuncoro 2 Bulan Dirut Transjakarta Tersangka Korupsi Bansos, Pemerhati Sospol: Biasanya Sesama Maling Angkat Maling
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka dalam kasus
dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras di Kementerian
Sosial (Kemensos) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga
Harapan (PKH) Tahun 2020-2021.
Salah satu tersangka yang kini ramai diperbincangkan adalah M Kuncoro Wibowo
yang mana pada beberapa waktu lalu dipilih Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru
Budi Hartono untuk menduduki jabatan Dirut PT Transjakarta. Sebelum jadi
tersangka pun telah mengundurkan diri.
“Biasanya sesama maling akan mengangkat maling sebagai pembantunya. Ndak
mungkin orang yg memiliki kredibilitas terpuji, memilih maling untuk
memangku jabatan. Itu biasanya. Yg di DKI ini mungkin maling nya pintar
bersandiwara. Pj nya tertipu. 🤔,” sindir pemerhati sosial politik, Ferry
Koto, melalui cuitannya di Twitter seperti dikutip Monitor Indonesia, Kamis
(16/3).
Biasanya sesama maling akan mengangkat maling sebagai pembantunya.
— Ferry Koto (@ferrykoto) March 16, 2023
Ndak mungkin orang yg memiliki kredibilitas terpuji, memilih maling untuk memangku jabatan.
Itu biasanya. Yg di DKI ini mungkin maling nya pintar bersandiwara. Pj nya tertipu. 🤔 pic.twitter.com/J8CA2JExkx
Diketahui Kuncoro Wibowo baru dua bulan mengemban amanah jabatan tersebut.
Dirinya ditunjuk oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta Dirut
TransJakarta menggantikan M Yana Aditya.
Kuncoro Wibowo dilantik langsung oleh Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi
Hartono yang berdasarkan pada Keputusan Para Pemegang Saham di luar RUPS
yang ditandatangani pada 11 Januari 2022.
Dalam kasus korupsi bansos itu, KPK kemarin sudah memeriksa delapan saksi
yakni;
1. Muchtar Djamaluddin Supervisor Distribusi PT BGR Divre Kupang
2. Polikarpus Meo Teku Koordinator Wilayah 1 PKH Provinsi NTT
3. Hikmatussobri Koordinator Pendamping KPM PKH Kabupaten Serang 2020 sampai
Maret 2021
4. Muhidin Koordinator Kabupaten Tangerang tahun 2020
5. Kristianus Karo Pendamping PKH
6. Erti Vertiana Selan Pendamping PKH
7. Nurul Falah Citra Pendamping PKH Kota Serang
8. Ida Roswita Hasan Pendamping PKH
Sementara tersangka selain Kuncoro berdasarkan informasi yang dihimpun
adalah Ivo Wongkaren, April Churniawan, Richard Cahyanto, Roni Ramdani dan
Budi Susanto.
Kuncoro dan 5 tersangka kini telah dicegah bepergian ke luar negeri. Kabag
Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan bahwa
pencegahan ini bagian dari rangkaian proses dan kebutuhan penyidikan kasus
dugaan korupsi bansos tersebut.
“Sebagai rangkaian dari proses dan kebutuhan penyidikan, KPK mengajukan
tindakan cegah agar tidak melakukan perjalanan keluar negeri ke Dirjen
Imigrasi Kemenkumham RI terhadap 6 orang yang diduga terkait dengan perkara
ini,” jelas Ali.
Pencegahan terhadap keenam tersangka diajukan selama 6 bulan kedepan sampai
dengan Juli 2023. Kata Ali, pencegahan dilakukan agar para tersangka dapat
hadir dalam proses pemeriksaan.
“Saat ini adalah pengajuan cegah pertama selama 6 bulan kedepan sampai
dengan Juli 2023. Pertimbangan cegah ini dilakukan antara lain agar para
pihak dapat hadir memenuhi panggilan Tim Penyidik sesuai dengan jadwal yang
ditentukan,” jelasnya.
Ali menambahkan, tidak menutup kemungkinan pencegahan ini akan diperpanjang
jika dibutuhkan dalam proses penyidikan. “Dapat diperpanjang kembali
apabila diperlukan,” tandas Ali.
Sumber:
monitorindonesia
Foto: Tersangka korupsi bansos M Kuncoro Wibowo (Foto: Istimewa)
Kuncoro 2 Bulan Dirut Transjakarta Tersangka Korupsi Bansos, Pemerhati Sospol: Biasanya Sesama Maling Angkat Maling
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar