Breaking News

Kuncoro 2 Bulan Dirut Transjakarta Tersangka Korupsi Bansos, Pemerhati Sospol: Biasanya Sesama Maling Angkat Maling


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras di Kementerian Sosial (Kemensos) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020-2021.

Salah satu tersangka yang kini ramai diperbincangkan adalah M Kuncoro Wibowo yang mana pada beberapa waktu lalu dipilih Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono untuk menduduki jabatan Dirut PT Transjakarta. Sebelum jadi tersangka pun telah mengundurkan diri.

“Biasanya sesama maling akan mengangkat maling sebagai pembantunya. Ndak mungkin orang yg memiliki kredibilitas terpuji, memilih maling untuk memangku jabatan. Itu biasanya. Yg di DKI ini mungkin maling nya pintar bersandiwara. Pj nya tertipu. 🤔,” sindir pemerhati sosial politik, Ferry Koto, melalui cuitannya di Twitter seperti dikutip Monitor Indonesia, Kamis (16/3).
Diketahui Kuncoro Wibowo baru dua bulan mengemban amanah jabatan tersebut. Dirinya ditunjuk oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta Dirut TransJakarta menggantikan M Yana Aditya.

Kuncoro Wibowo dilantik langsung oleh Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono yang berdasarkan pada Keputusan Para Pemegang Saham di luar RUPS yang ditandatangani pada 11 Januari 2022.

Dalam kasus korupsi bansos itu, KPK kemarin sudah memeriksa delapan saksi yakni;

1. Muchtar Djamaluddin Supervisor Distribusi PT BGR Divre Kupang
2. Polikarpus Meo Teku Koordinator Wilayah 1 PKH Provinsi NTT
3. Hikmatussobri Koordinator Pendamping KPM PKH Kabupaten Serang 2020 sampai Maret 2021
4. Muhidin Koordinator Kabupaten Tangerang tahun 2020
5. Kristianus Karo Pendamping PKH
6. Erti Vertiana Selan Pendamping PKH
7. Nurul Falah Citra Pendamping PKH Kota Serang
8. Ida Roswita Hasan Pendamping PKH

Sementara tersangka selain Kuncoro berdasarkan informasi yang dihimpun adalah Ivo Wongkaren, April Churniawan, Richard Cahyanto, Roni Ramdani dan Budi Susanto.

Kuncoro dan 5 tersangka kini telah dicegah bepergian ke luar negeri. Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan bahwa pencegahan ini bagian dari rangkaian proses dan kebutuhan penyidikan kasus dugaan korupsi bansos tersebut.

“Sebagai rangkaian dari proses dan kebutuhan penyidikan, KPK mengajukan tindakan cegah agar tidak melakukan perjalanan keluar negeri ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI terhadap 6 orang yang diduga terkait dengan perkara ini,” jelas Ali.

Pencegahan terhadap keenam tersangka diajukan selama 6 bulan kedepan sampai dengan Juli 2023. Kata Ali, pencegahan dilakukan agar para tersangka dapat hadir dalam proses pemeriksaan.

“Saat ini adalah pengajuan cegah pertama selama 6 bulan kedepan sampai dengan Juli 2023. Pertimbangan cegah ini dilakukan antara lain agar para pihak dapat hadir memenuhi panggilan Tim Penyidik sesuai dengan jadwal yang ditentukan,” jelasnya.

Ali menambahkan, tidak menutup kemungkinan pencegahan ini akan diperpanjang jika dibutuhkan dalam proses penyidikan.  “Dapat diperpanjang kembali apabila diperlukan,” tandas Ali.

Foto: Tersangka korupsi bansos M Kuncoro Wibowo (Foto: Istimewa)
Kuncoro 2 Bulan Dirut Transjakarta Tersangka Korupsi Bansos, Pemerhati Sospol: Biasanya Sesama Maling Angkat Maling Kuncoro 2 Bulan Dirut Transjakarta Tersangka Korupsi Bansos, Pemerhati Sospol: Biasanya Sesama Maling Angkat Maling Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar